News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Virgoun Akan Dipanggil Komnas Perlindungan Anak Usai Laporan Inara Rusli Diterima

​​​​​​​Virgoun akan dipanggil Komnas Perlindungan Anak usai laporan Inara Rusli diterima, terkait dugaan kesulitan bertemu anak meski hak asuh telah ditetapkan.
Senin, 2 Februari 2026 - 13:40 WIB
Inara Rusli dan Virgoun
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com/ Viva - Rizkya Fajarani/ Instagram @virgoun_

tvOnenews.com - Nama Virgoun kembali menjadi perhatian publik setelah Komnas Perlindungan Anak menerima laporan dari mantan istrinya, Inara Rusli. 

Laporan tersebut berkaitan dengan kondisi ketiga anak mereka yang disebut tidak dapat ditemui oleh Inara meski secara hukum hak asuh berada di tangannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 Situasi ini membuat kasus keluarga Virgoun kembali mencuat dan menjadi sorotan luas.

Permasalahan ini bermula ketika Inara Rusli mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia pada akhir Januari 2026. 

Ia mengaku sudah lebih dari satu pekan tidak bertemu dengan ketiga anaknya yang saat ini berada bersama Virgoun selaku ayah kandung. 

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran, terlebih karena Inara merasa kesulitan memastikan keadaan anak-anaknya.

Laporan yang masuk kemudian ditindaklanjuti oleh Komnas Perlindungan Anak. 

Pihak Komnas menegaskan akan menjalankan prosedur sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini dapat didengar dari kedua sisi.Dalam hal ini, Virgoun dipastikan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima langsung aduan dari Inara Rusli. 

Hal tersebut disampaikan Lia Latifah melalui kanal YouTube Cumicumi pada 2 Februari 2026.

“Iya, di tanggal 30 Januari kemarin Ibu Inara datang ke kantor Komnas Perlindungan Anak. Jadi ada hal yang disampaikan, yaitu berkaitan tentang hari ini anak-anak yang memang selama ini ada di pengasuhannya Ibu Inara itu diambil secara paksa oleh ayah kandungnya atau mantan suaminya,” ujar Lia Latifah.

Komnas Perlindungan Anak
Wakil Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Lia Latifah. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Menurut Lia Latifah, dalam pertemuan tersebut Inara juga menyampaikan kesulitan untuk bertemu dengan anak-anaknya sejak kejadian tersebut terjadi.

“Kemudian juga hari ini Ibu Inara menyampaikan bahwa kesulitan, ya beliau kesulitan untuk bertemu dengan anak-anaknya,” ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Komnas Perlindungan Anak akan mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak terlapor. Lia Latifah menjelaskan bahwa langkah ini merupakan prosedur standar dalam setiap kasus yang masuk ke lembaganya.

“Setiap kali ada kasus seperti ini di Komnas Perlindungan Anak, biasanya kami setelah menerima aduan akan ada surat pemanggilan dari pelapor kepada pihak terlapor. Nanti kita akan panggil, kemudian juga kita harus sama-sama mendengarkan dari kedua belah pihak,” jelas Lia Latifah.

Ia memastikan bahwa setelah mendengarkan keterangan dari Inara Rusli, Komnas Anak juga akan memanggil Virgoun untuk dimintai penjelasan sebagai ayah dari anak-anak tersebut.

“Jadi kemarin kita sudah dengarkan juga dari Ibu Inara. Nanti kita surat pemanggilan, kita dengarkan juga dari Virgoun atau ayah dari anak-anaknya,” katanya.

Lebih lanjut, Lia Latifah menegaskan sikap Komnas Perlindungan Anak dalam menangani konflik orang tua yang berpotensi berdampak pada anak. 

Menurutnya, persoalan orang dewasa seharusnya tidak melibatkan anak-anak, baik dalam situasi rumah tangga maupun setelah perpisahan.

“Nah, jadi kami di Komnas Perlindungan Anak, sebetulnya ketika memang ada situasi dan kondisi orang tua yang sedang bermasalah ataupun orang tua yang sedang mengalami kondisi yang memang untuk konsumsi orang dewasa, seharusnya tidak melibatkan anak-anak ketika hal ini terjadi di dalam rumah tangga ataupun ketika mereka melakukan perpisahan,” ujarnya.

Komnas Perlindungan Anak juga menegaskan bahwa jika sudah ada putusan hukum terkait hak asuh, maka seharusnya keputusan tersebut dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat, termasuk Virgoun dan Inara Rusli.

“Kalau kami di Komnas Perlindungan Anak, pasti ketika sudah ada putusan yang ditetapkan di pengadilan, seharusnya itu diikuti ataupun diterima oleh para pihak yang mungkin sekarang sedang memperebutkan hal tersebut. Nah, kalau kami di Komnas Perlindungan Anak selalu berpihak kepada anak-anak, yang pasti berkaitan dengan apa yang terbaik untuk anak-anak,” tutup Lia Latifah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan diterimanya laporan ini, publik kini menunggu langkah lanjutan Komnas Perlindungan Anak, termasuk proses pemanggilan terhadap Virgoun, guna mencari jalan keluar terbaik demi kepentingan dan perlindungan anak-anak mereka.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT