News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berita Terpopuler: Sertifikat Tanah Girik Tak Berlaku, 3 Pemain Timnas Indonesia Bisa Dinaturalisasi, Adik Denada Disebut Jadi Biang Kisruh

Mulai dari sertifikat tanah girik yang tak berlaku, redaksi tvOnenews.com sudah merangkum tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca. Cek di bawah ini!
Selasa, 27 Januari 2026 - 23:49 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah | Jordy Wehrmann
Sumber :
  • Dok. ANTARA | Instagram/jordywehrmann

tvOnenews.com - Awal tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi masyarakat Indonesia, mulai dari perubahan drastis administrasi pertanahan nasional hingga gejolak di dunia hiburan dan olahraga.

Di tengah tenggat waktu konversi sertifikat tanah lama yang akan segera berakhir pada Februari 2026 mendatang, ada juga kabar dari Timnas Indonesia yang mendapat angin segar, karena memungkinkan mendapat pemain naturalisasi tambahan di bawah asuhan pelatih John Herdman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, kabar kurang sedap datang dari keluarga penyanyi Denada, di mana konflik dugaan penelantaran anak kini sudah memasuki babak baru.

Redaksi tvOnenews.com sudah merangkum tiga berita terpopuler yang paling banyak dibaca. Berikut ketiga berita tersebut.

 

1. Mulai Februari 2026 Sertifikat Tanah Girik hingga Letter C Tak Berlaku

Ilustrasi sertifikat tanah
Ilustrasi sertifikat tanah
Sumber :
  • dok.PLN

Pemerintah melalui DPR RI mengimbau masyarakat untuk segera mengonversi dokumen tanah lama, seperti girik, letter C, petok, hingga verponding menjadi sertifikat tanah modern.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021, dokumen-dokumen lama tersebut hanya diberikan masa transisi selama 5 tahun dan tidak akan lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai Februari 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menjelaskan bahwa langkah ini sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak warga dari ancaman sengketa maupun praktik mafia tanah.

Selain pemilik dokumen tradisional, masyarakat yang memegang sertifikat terbitan tahun  1967 hingga 1997 juga diminta untuk melakukan pembaruan data.

Kebijakan ini bertujuan agar seluruh penguasaan dan pemanfaatan tanah di Indonesia tercatat secara resmi dalam sistem administrasi modern.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami prosedur konversi sebelum tenggat waktu berakhir, sehingga legalitas aset mereka tetap terjaga di mata hukum.

Baca selengkapnya: Mulai Februari 2026 Sertifikat Tanah Girik hingga Leter C Tak Berlaku, DPR Imbau Warga Perbarui Sistem

 

2. FIFA Beri Izin, 3 Pemain Ini Bisa Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia

Jordy Wehrmann, pemain keturunan yang ingin membela Timnas Indonesia
Jordy Wehrmann, pemain keturunan yang ingin membela Timnas Indonesia
Sumber :
  • Instagram/Jordy Wehrmann

Timnas Indonesia memasuki babak baru di bawah asuhan pelatih John Herdman dengan ambisi besar menghadapi dua ajang penting, yaitu FIFA Series 2026 pada Maret mendatang dan Piala AFF 2026 pada Juli-Agustus.

Untuk memperkuat kedalaman skuad, terutama di lini depan yang selama ini terlalu bergantung pada Ole Romeny serta lini tengah yang ditinggal sementara oleh Thom Haye akibat sanksi FIFA, PSSI kini tengah mempercepat proses naturalisasi tiga pemain yang merumput di kompetisi domestik.

Ketiga pemain tersebut adalah duo predator gol asal Brasil yang kini membela Malut United, Ciro Alves dan David da Silva, serta gelandang Madura United, Jordy Wehrmann.

Ciro dan David dinilai memenuhi syarat FIFA karena telah menetap di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut, sementara Wehrmann membawa pengalaman berharga dari Liga Belanda (Feyenoord) dan Liga Swiss.

Kehadiran mereka diharapkan menjadi solusi instan bagi Skuad Garuda, karena ketiga pemain tersebut sudah terbiasa dengan iklim sepak bola tanah air, sehingga proses adaptasi di bawah strategi Herdman diprediksi akan jauh lebih cepat.

Baca selengkapnya: FIFA Beri Izin dan Sudah Ada di Tanah Air, 3 Pemain Ini Bisa Dinaturalisasi untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series dan Piala AFF

 

3. Siapa Adik Denada yang Disebut Jadi Biang Kisruh dengan Keluarga Emilia Contessa?

Sosok Adik Denada, Muhammad Abdullah Surkaty
Sosok Adik Denada, Muhammad Abdullah Surkaty
Sumber :
  • Instagram/enricotambunan

Konflik keluarga besar penyanyi Denada Tambunan kini semakin memanas dan meluas.

Persoalan yang awalnya dipicu oleh dugaan penelantaran anak selama 24 tahun terhadap Ressa Rizky Rosano, kini merembet pada perselisihan hukum dengan keluarga adik kandung almarhumah Emilia Contessa di Banyuwangi.

Inti permasalahan baru ini dipicu oleh laporan polisi terkait dugaan penggelapan mobil yang dilayangkan oleh Muhammad Abdullah Surkaty, adik tiri Denada.

Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, membantah tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa mobil yang dipermasalahkan sebenarnya dibayar menggunakan uang muka dari orangtua angkat Ressa (adik Emilia Contessa), meski cicilannya dibebankan kepada Ressa dan surat-suratnya atas nama Muhammad.

Tindakan Muhammad yang mendatangkan polisi ke kediaman keluarga besar di Banyuwangi membuat pihak keluarga merasa sangat dipermalukan dan sakit hati.

Upaya mediasi secara kekeluargaan dikabarkan gagal setelah pihak Muhammad justru menantang agar masalah ini diviralkan.

Akibat kebuntuan tersebut, pihak Ressa akhirnya resmi mengajukan gugatan hukum sebagai respons atas kekecewaan mereka terhadap sikap adik tiri Denada tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca selengkapnya: Siapa Adik Denada yang Disebut Jadi Biang Kisruh dengan Keluarga Emilia Contessa? Ini Faktanya

(ism)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT