News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Piche Kota Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Disorot, Buntut Terseret Kasus Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Hotel NTT

Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota terseret kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA di Kabupaten Belu, NTT.
Minggu, 18 Januari 2026 - 02:11 WIB
Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota, penyanyi sekaligus kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025
Sumber :
  • Instagram/@pichekota_

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan kontestan ajang Indonesian Idol 2025, Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota alias Piche Kota mendadak mencuri perhatian publik.

Piche Kota dilaporkan terseret kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA. Peristiwa ini diduga terjadi di sebuah hotel di kawasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Piche Kota menjadi sorotan setelah siswi SMA berinisial AC (16), melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ke Polres Belu, NTT. Laporan Polisi yang menyeret kontestan Top 6 Indonesian Idol 2025 itu telah teregister dengan Nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Astawa menyampaikan, kasus pemerkosaan terhadap AC tidak hanya menyeret nama Piche Kota. Pihak lainnya yang terlapor termasuk Roy Mali cs.

"Peristiwa itu adalah bagian dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak perempuan berusia 16 tahun. (Dalam Laporan Polisi) diduga melibatkan tiga orang terlapor berinisial RM, Cs," ujar Astawa dalam keterangannya dikutip, Minggu (18/1/2026).

Sementara, Astawa membeberkan kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret nama Piche Kota hingga Roy Mali cs terhadap siswi SMA di Kabupaten Belu, NTT.

Kronologi Piche Kota Jebolan Indonesian Idol Diduga Terseret Kasus Pemerkosaan Siswi SMA

Piche Kota, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025
Piche Kota, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025
Sumber :
  • Instagram/@pichekota_

Ia menjelaskan bahwa, kasus dugaan pemerkosaan tersebut telah terkonfirmasi menyeret tiga pelaku, salah satu di antaranya Roy Mali cs.

Peristiwa yang melibatkan siswi SMA sebagai korban dugaan pemerkosaan mulanya di salah satu hotel. Adapun letaknya berada di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua, Belu, Minggu (11/1/2026).

Sementara waktu kejadian dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA tersebut terjadi pada sore hari, tepatnya pada pukul 16.00 WITA.

Dalam kronologi dari LP korban, awal mula kejadian terjadi saat para pelaku dan korban berkumpul di sebuah hotel. Mereka kala itu tengah melakukan pesta minuman keras (miras).

AC berada dalam kondisi tidak sadar. Pada momen itu, para pelaku diduga mengambil kesempatan untuk melakukan pemerkosaan kepada korban.

Kondisi korban yang sudah dalam keadaan mabuk juga mendapat tindakan paksaan. Hal ini menyebabkan adanya tindakan melanggar hukum.

Dari laporan Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rio Penggabean, dugaan pemerkosaan menyasar pada AC telah memasuki tahap penyelidikan awal. Hal tersebut sebagai tindakan dari pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Polisi Mendalami Dugaan Keterlibatan Piche Kota

Polres Belu telah mendapatkan informasi nama diduga sebagai salah satu pelaku. Sosok yang terseret dalam keterlibatan kasus dugaan pemerkosaan tersebut ialah Piche Kota.

Kata Astawa, polisi tidak ingin gegabah. Ia menyampaikan, proses penyelidikan yang berlangsung masih dalam tahap pendalaman.

"Informasi tersebut (dugaan keterlibatan Piche Kota sebagai pelaku) masih didalami melalui berbagai rangkaian dari tindakan penyelidikan karena saat ini masih berlangsung," tegas Kapolres Belu.

Proses Hukum Sesuai Prosedur

Astawa menyampaikan, polisi masih dalam proses pendalaman yang kini dilakukan oleh penyidik. Polres Belu terus berusaha menegakkan langkah-langkah hukum berdasarkan prosedur telah ditetapkan sesuai semestinya.

Penegakan hukum telah berlangsung sejak menerima Laporan Polisi, pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum terhadap korban, dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu juga dilaporkan tengah mengumpulkan alat bukti. Hal tersebut untuk membantu kelanjutan proses penyelidikan peristiwa ini.

Jajaran Polres Belu terus menjalankan komitmen menangani kasus dugaan tindak pidana berupa kekerasan seksual terhadap anak secara serius. Pasalnya, korban masih berada di bawah umur sehingga para pelaku wajib ditindak tegas karena terjadi di wilayah hukumnya.

Astawa mengatakan, polisi melakukan penanganan perkara dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMA secara transparan, berkeadilan, profesional, dan bertindak tegas pada para pelaku tanpa pandang bulu.

Selain itu, polisi juga terus berkomitmen agar setiap korban mendapatkan haknya serta melindungi psikologis korban dugaan pemerkosaan, terutama yang masih di bawah umur.

Ia berpesan agar publik bisa mendapatkan informasi yang sesuai dan tidak mengada-ngada. Ia juga berharap masyarakat bijak saat melakukan penyebaran informasi di ruang jagad maya.

Polres Belu tidak menginginkan peristiwa dugaan pemerkosaan kembali terjadi di wilayah Belu, NTT. Para orang tua dan keluarga terus menjaga dan meningkatkan edukasi betapa bahayanya kekerasan dan kejahatan seksual.

Sementara, penyelidik akan menjerat para pelaku dengan pasal berlapis. Tujuannya untuk mendapatkan jaminan pada supremasi hukum.

Dalam LP korban, pihak terlapor lebih dari dua orang. Mereka akan dikenakan pelanggaran Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 dari hasil perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagai jaminan perlindungan hukum pada anak agar terhindar dari kejahatan dan kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para pelaku juga potensi terjerat dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Baru UU Nomor 1 Tahun 2023, antara lain pasal 473 ayat 2 huruf b, yang mengatur tindak pidana persetubuhan dengan penyandang disabilitas mental, intelektual, serta anak dengan cara memanfaatkan kondisi saat korban dalam keadaan tidak berdaya maupun tidak sadar.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT