Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Bongkar Fakta Terbaru soal Sikap Denada, Singgung Komunikasi Diblokir
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
Banyuwangi, tvOnenews.com - Kemunculan Al Ressa Rizky Rossano membuat Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan menggemparkan publik. Sang artis digugat perdata atas dugaan penelantaran anak kandung.
Denada Tambunan digugat sebesar Rp7 miliar di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 28 November 2025. Penyanyi itu dinilai tidak mengakui Ressa Rizky sebagai anak biologis.
Selain itu, kuasa hukum Ressa Rizky, Ronald Tambunan menyampaikan fakta terbaru. Denada tidak hanya menelantarkan anak kandung, tetapi juga memblokir komunikasi.
Ronald menyampaikan pemblokiran komunikasi dilakukan Denada terhadap pamannya, Dino Rossano Hansa setelah menghadiri proses agenda sidang mediasi kedua di PN Banyuwangi, Kamis (15/1/2026).
"Nomor diblokir padahal diberitahukan bahwa om datang," ungkap Ronald Armada.
Komunikasi Diblokir Denada saat Dino dan Ressa Rizky Rossano Datang

- Instagram @denadaindonesia
Adik kandung ibu Denada, Dino Rossano Hansa dan istri, Ratih Puspita Dewi juga menjadi penggugat Denada ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Gugatan tersebut terdaftar pada 28 November 2025.
Dino dan Ratih menghadiri dalam agenda sidang mediasi kedua antara Ressa dan Denada. Dalam kesempatan itu, Dino menumpahkan kekesalannya.
Dino selaku pamannya membenarkan bahwa, komunikasinya diblokir oleh Denada. Padahal saat itu, ia dan Ratih ingin menemui keponakannya.
"Nomor omnya sendiri aja diblokir," kata Dino Rossano Hansa dengan penuh kekecewaannya.
Lebih lanjut, Ronald menyinggung pernyataan dari kuasa hukum Denanda. Sang penyanyi dinilai masih berkomunikasi dengan pihak keluarga pamannya.
Ronald membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, tidak ada komunikasi yang terjalin baik lantaran Denada telah memblokir nomor handphone keluarga besar Dino.
Dino mengajak istri dan Ressa agar bisa berdiskusi sekaligus silaturahmi dengan Denada. Kala itu, mereka melakukan perjalanan jauh dari Banyuwangi menuju Jakarta lebih dari tiga jam.
Ronald menambahkan, kedatangan Dino dan Ressa tidak untuk meminta uang. Tujuannya untuk mencari solusi terkait dugaan penelantaran anak.
Alih-alih harapan tersebut terwujud, keluarga Dino dan Ressa gagal menemui Denada. Padahal mereka telah menunggu lama, bahkan selama dua hari berturut-turut.
"Bilang disuruh menunggu (oleh ART Denada), tetapi tidak pernah duduk bareng, di ruang tamunya aja nggak," tegasnya.
Menurutnya, penyanyi kelahiran 19 Desember 1978 itu tidak menunjukkan adab. Selain itu, ia menilai Denada tidak ada itikad baik kepada keluarga Dino dan Ressa.
Karena tidak ada itikad baik, hal ini juga menjadi motif keluarga Dino Rossano Hansa ikut melayangkan gugatan kepada Denada.
"Kalau kita berbicara tentang etika santun ya, intinya mengajari adab orang Jawa sudah didatangi orang bagaimana adab seseorang," tegasnya.
Sebelumnya, Ressa menceritakan betapa pedihnya kondisi hidupnya sejak lahir. Ia harus tinggal di tengah keterbatasan ekonomi.
Ressa mengatakan dirinya jarang makan. Karena keterbatasan ekonomi, ia juga tidak bisa menuntaskan pendidikan tingginya di kampus swasta di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pemuda asal Banyuwangi berusia 24 tahun tersebut saat ini hanya bekerja sebagai penjaga toko kelontong 24 jam. Ia mengandalkan hidupnya dari gaji sebesar Rp1,5 juta setiap bulannya.
Proses gugatan perdata yang terdaftar dengan nomor perkara 288 telah melalui dua kali agenda sidang mediasi. Namun demikian, Denada tetap mangkir dan hanya menugaskan tim kuasa hukumnya, Muhammad Ikbal.
Ronald menyesali Denada tidak hadir. Ressa Rizky hanya meminta pertanggungjawaban atas dugaan penelantaran anak kandung selama 24 tahun.
"Ressa hidup sederhana bersama keluarga dari pihak almarhum neneknya, Emilia Contessa. Kami ingin kejelasan hukum agar dia mendapat haknya sebagai anak," ucapnya.
Alasan Denada tidak hadir dalam sidang mediasi kedua di PN Banyuwangi, Kamis (15/1/2026), sang artis masih memiliki banyak job sehingga tidak bisa meninggalkan pekerjaannya.
Ronald dan kuasa hukum Ressa lainnya, Andika Meigista memahami atas kondisi tersebut. Kebetulan pihak artis berusia 47 tahun itu meminta adanya diskusi di luar agenda mediasi.
Ronald mengatakan, pihak Ressa siap bertemu lantaran pemuda berusia 24 tahun itu masih memiliki itikad baik. Ressa juga siap hadir sesuai ketentuan waktu dan tempat ditetapkan Denada.
Sementara, PN Banyuwangi tetap membuka kesempatan agenda mediasi setelah pertemuan kedua berakhir buntu. Rencananya sidang mediasi ketiga dijadwalkan minggu depan pada 22 Januari 2026.
(hap)
Load more