GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Denada Makin Panas, Praktisi Hukum Ungkap 3 Cara Sah Buktikan Ressa Rizky Memang Anak Kandung

​​​​​​​Kasus Denada makin panas. Praktisi hukum ungkap 3 cara sah buktikan Ressa Rizky anak kandung, dari tes DNA, saksi hingga dokumen persalinan resmi.
Selasa, 13 Januari 2026 - 17:05 WIB
Denada
Sumber :
  • Instagram @denadaindonesia

1. Tes DNA sebagai bukti mutlak

Agustinus menyebut tes DNA sebagai bukti paling kuat dan tidak terbantahkan. “Dia harus buktikan itu. Makanya saya bilang, dia harus mengajukan ke pengadilan untuk melakukan tes DNA. Itu bukti yang paling mutlak,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Kesaksian dari pihak keluarga pengasuh

Bukti kedua yang bisa diajukan adalah kesaksian keluarga yang selama ini mengasuh Ressa Rizky. “Yang kedua, mungkin ada saksi dari keluarga yang saat ini mengasuh. Apakah waktu Denada datang menitipkan bahwa ini anaknya atau mungkin ini bukan anaknya,” ujar Agustinus.

3. Dokumen medis dan administrasi persalinan

Bukti ketiga berkaitan dengan dokumen rumah sakit saat persalinan. “Yang ketiga, dokumen-dokumen selama dia persalinan juga harus diperhatikan. Apakah memang yang ada di rumah sakit itu atas nama terduga ibu yang bernama Denada atau bukan,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa hal ini menyangkut masa depan anak sehingga harus dilakukan secara transparan. 

“Karena ini menyangkut masalah hukum dan masa depan anak, jadi harus benar-benar transparan,” tegas Agustinus.

Lebih lanjut, Agustinus juga menyinggung pentingnya kejelasan status anak dalam aspek hukum perlindungan anak. “

Karena seorang ibu harusnya mengakui bahwa itu anak saya. Faktanya kenapa anak menggugat? Karena mungkin si terduga ibunya tidak mengakui bahwa itu anak,” ungkapnya.

Bahkan, Agustinus menyebut kemungkinan Denada menganggap Ressa sebagai anak angkat. 

“Dia mungkin menganggap itu anak angkat atau anak pungut dan lain sebagainya. Harus jelas dulu ini karena menyangkut Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus Denada dan Ressa Rizky kini menjadi sorotan publik. Dengan berbagai bukti yang disiapkan, publik menanti bagaimana kelanjutan proses hukum yang akan menentukan status hubungan ibu dan anak tersebut secara sah di mata hukum.

(anf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT