RJ Ditolak, Inara Rusli Tak Goyah Perjuangkan Damai dengan Wardatina Mawa, Kuasa Hukum: Bagaimanapun Caranya
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @wardatinamawa / YouTube Intens Investigasi
tvOnenews.com - Selebgram, Inara Rusli kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, (13/1/2026) untuk menerima surat penolakan perdamaian dari kuasa hukum Wardatina Mawa.
Sebelumnya, Inara Rusli meminta perdamaian atau Restorative Justice (RJ) kepada Istri Pertama Insanul Fahmi, Wardatina Mawa setelah mencabut laporan terhadap suaminya.
Sayangnya, kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny mengatakan pihak Wardatina Mawa menolak untuk melakukan perdamaian di antara mereka sehingga proses hukum terus berjalan.
“Hari ini kami kuasa hukum Inara bersama Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka untuk menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa,” ungkap Daru Quthny di Polda Metro Jaya, pada (13/1/2026).
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan permohonannya kepada pihak kepolisian untuk meminta perlindungan hukum agar bisa terealisasinya RJ.
“Dan kami juga meminta perlindungan hukum serta berkonsultasi untuk bisa terealisasinya Restorative Justice (RJ),” ujarnya.

- YouTube/DennySumargo/MaiaAlElDul
Meski sudah ditolak, namun Inara Rusli tetap bersikukuh agar bisa dilakukan perdamaian atau RJ.
“Tetap dari pihak Inara berkeinginan untuk tetap bisa terlaksananya Restorative Justice atau perdamaian,” tegas Daru.
“Dengan seperti apa yang diinginkan oleh Mawa kita juga belum tahu untuk bisa terealisasinya hal tersebut,” sambungnya.
Daru menegaskan akan tetap mengupayakan untuk terjadinya perdamaian antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa, karena hal ini permintaan kliennya.
“Kita masih tetap berupaya dan berusaha. Intinya adalah bagaimanapun caranya kita akan tetap berusaha, dan kami kuasa hukum Inara yakin InsyaAllah akan terjadi perdamaian, karena pihak kita adalah pihak dari Inara Rusli sendiri,” jelas kuasa hukum Inara.
Walaupun demikian, pihaknya harus siap dengan konsekuensi yang ada bila belum terjadi perdamaian diantara kedua istri Insanul Fahmi.
“Konsekuensi kalau memang belum terjadi perdamaian ya kita kembalikan kepada pihak penyidik. Mereka kan punya SOP sendiri, punya aturan sendiri. Apakah akan naik sidik atau gimananya itu hak prerogatif dari penyidik di Renakta Polda Metro Jaya,” pungkasnya.
Daru menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi atau mediasi apapun untuk terciptanya perdamaian.
Load more