Ramai Isu Denada Digugat Rp7 Miliar, Kuasa Hukum Ressa Rizky Akhirnya Buka Suara
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
tvOnenews.com - Jagat maya mendadak geger, Nama Denada jadi perbincangan hangat setelah muncul kabar dirinya digugat Rp7 miliar oleh pria bernama Ressa Rizky yang mengaku sebagai anak kandungnya.
Isu Denada digugat Rp7 miliar mencuat setelah diunggah oleh akun Instagram @pembasmii.kehaluan pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Unggahan tersebut langsung menyedot perhatian warganet karena menyebutkan bahwa Ressa Rizky menuntut ganti rugi fantastis senilai Rp7 miliar.
![]()
Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan & Pemuda asal Banyuwangi ngaku anak kandung, Al Ressa Rizky Rosano. (Sumber: Kolase Instagram/@denadaindonesia & tvOne/Happy Oktavia)
Gugatan itu dilayangkan dengan alasan Ressa merasa ditelantarkan sejak kecil oleh Denada.
Kuasa hukum Ressa Rizky, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa kliennya mengklaim sebagai anak biologis Denada yang sempat diserahkan kepada keluarga Denada di Banyuwangi sekitar 24 tahun lalu.
Namun, karena kesibukan keluarga tersebut, Ressa kemudian dirawat oleh adik dari ibunda Denada.
Menurut Firdaus, Ressa Rizky mengaku mengalami penelantaran sejak kecil. Alasan pasti penyerahan itu belum diketahui secara rinci, namun disebutkan bahwa Denada tidak ingin terlihat memiliki anak.
Atas dasar itulah, Ressa mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Banyuwangi dan menuntut hak-haknya sebagai anak dipenuhi.
Firdaus menambahkan, nilai gugatan Rp7 miliar yang menyeret nama Denada merupakan akumulasi biaya hidup Ressa Rizky sejak menempuh pendidikan dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Biaya tersebut meliputi uang sekolah, uang saku, kebutuhan pendidikan, serta biaya hidup lain yang seharusnya menjadi tanggung jawab Denada sebagai ibu kandung.
Terkait bukti yang menunjukkan bahwa Ressa Rizky merupakan anak biologis Denada, Firdaus belum bersedia membeberkannya secara detail.
Ia menegaskan seluruh bukti akan disampaikan dalam persidangan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Di tengah ramainya isu Denada digugat Rp7 miliar, pihak Ressa Rizky kembali memberikan keterangan terbaru.
Dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Reyben Entertainment pada 10 Januari 2026, kuasa hukum Ressa Rizky Rosano, Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, menjelaskan soal awal mula kliennya mengetahui status dirinya.
![]()
Kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma. (Sumber: YouTube Reyben Entertainment)
Menanggapi pertanyaan awak media terkait bagaimana Ressa mengetahui bahwa dirinya adalah anak Denada, Andika menyatakan, “yang pertama klien kami ini mencari informasi sendiri terkait status dia. Nah, sementara segitu saja ya, Bang ya. Karena nanti kalau kita jelaskan panjang lebar kayaknya belum elok nih kalau belum memasuki pada pokok perkara.”
Andika menegaskan bahwa penjelasan lengkap terkait proses pencarian tersebut akan dibuka secara transparan di persidangan.
“Karena basically penjelasan kami akan kita floor seterbuka-bukanya pada saat sidang selanjutnya setelah pemeriksaan berkas dan memasuki pada pokok-pokok perkaranya,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kebenaran isu gugatan hingga Rp7 miliar terhadap Denada, Andika kembali memilih untuk menahan penjelasan.
“Nah, nanti kita akan jelaskan setelah perkara ini memasuki pada pokok perkaranya,” katanya.
Hingga kini, kabar Denada digugat Rp7 miliar oleh Ressa Rizky terus memicu beragam reaksi dari warganet.
Sebagian mengaku terkejut, sementara yang lain memilih menunggu klarifikasi langsung dari pihak Denada.
Kasus ini pun masih terus bergulir dan berpotensi berkembang seiring berjalannya proses hukum yang tengah berlangsung.
(anf)
Load more