Pengamat Hukum Sebut Kasus Pandji Pragiwaksono Masuk Delik Aduan dan Jadi Pembelajaran: Hati-hati
- dok.tvonenews.com/yt Pandji Pragiwaksono
Jakarta, tvOnenews.com- Komika Pandji Pragiwaksono tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial jadi viral. Dia dikabarkan telah dilaporkan oleh aliansi anak muda NU dan Muhammadiyah ke Polisi atas dugaan penghinaan terhadap organisasi islam.
- Youtube Total Politik
Sehubungan dengan kasus Pandji, muncullah tanggapan Pengamat Hukum yang memberikan penjelasan terkait itu.
Dalam keterangannya dikutip dari Youtube Inews, tindakan angkatan muda NU dan Muhammadiyah itu disebutkan bukan sebagai laporan tetapi delik aduan umum yang diajukan ke Polisi.
"Iya begini, bukan istilahnya bukan laporan, tapi delik aduan. Delik aduan yang menyangkut pribadi seseorang merasa tercemar atas ucapan atau tulisan yang merendahkan, dalam hal ini orang yang merasa, merasa ada pencemaran dan merendahkan," jelasnya dikutip dari Youtube Inews, Jumat (9/1).
"Bukan laporan ya, jadi kalau delik laporan itu tergantung diteruskan atau tidak, tergantung yang mengadu (melaporkan), Tapi kalau delik aduan, atau umum ini dilanjutkan atau tidak perkara jalan terus," jelasnya.
Lebih lanjut, kata Hibnu Nugroho kasus Pandji menjadi pembelajaran bersama. Sebab berbicara di ruang publik dibutuhkan ke hati-hatian.
"Ini juga sebagai bentuk pembelajaran, di era sekarang memang ini harus hati-hati. Dalam ucapan dalam hal kalimat, ata menyebut seseorang dan mkinerja ini jadi sensitif sekali," tegas Hibnu.
"Oleh karena itu delik-delik ini jadi pembelajaran," pesannya.
- dok.tvonenews.com/yt Pandji Pragiwaksono
Sebagaimana diketahui, kabar Pandji ini mencuat setelah adanya keterangan dari mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik organisasi Islam.
Jika Pandji dilaporkan karena dianggap menebarkan isu yang kurang positif.
"Kami menganggap bahwa yang saya laporkan ini oknum terlapor berinisial P ini dianggap menebarkan isu-isu yang kurang positif gitu, telah merendahkan, memfitnah khususnya organisasi keislaman yang terbesar di Indonesia, yaitu NU dan Muhammadiyah," jelas pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid yang mewakili Angkatan Muda Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.
Diketahui, dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis. Hal inilah yang membuat aliansi muda tersebut melaporkan Pandji.
"Yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin," katanya.
Di sisi lain, Pandji juga mendapatkan kritikan dari artis Tompi. Namun kritikan tersebut berbeda, karena yang dikritisi Tompi soal bagaimana amteri Pandji yang menertawakan fisik Wapres Gibran.
Ia menilai bahwa kondisi fisik Wapres Gibran yang ditujukan pada area mata merupakan kondisi medis yang bisa diobati dengan langkah operasi.
Hal tersebut dijelaskan Tompi melalui akun Instagram pribadinya yang memposting foto Wakil Presiden dan Pandji yang bersanding, dilengkapi dengan keterangan foto atau caption yang menjelaskan.
Atas kritikan Tompi tersebut, namanya pun viral jadi perbincangan publik dimedsos. "Menertawakan kondisi fisik seseorang, apa pun konteksnya, bukanlah bentuk kritik yang cerdas," ucapnya dikutip Jumat (9/1).
"Apa yang terlihat “mengantuk” pada mata, dalam dunia medis dikenal sebagai PTOSIS, suatu kondisi anatomis yang bisa bersifat bawaan, fungsional, atau medis, dan sama sekali BUKAN BAHAN LELUCON,"jelas Tompi.
Sehubungan dengan unggah Tompi di Instagram itu, memang tidak menyebutkan nama Pandji secara langsung. Namun ia memposting foto Pandji dan Wapres RI bersebelahan.
Tak disangka juga, Tompi mendapatkan tanggapan Pandji secara langsung yang berkomentar dikolom komentar.
"Keren Tom trimakasih koreksinya," jawaban Pandji mendapatkan kritikan diinstagram.(klw)
Load more