News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ridwan Kamil Tetap Penuhi Tanggung Jawab, Segini Besar Nafkah Anak Setelah Cerai dari Atalia Praratya

Ridwan Kamil tetap memenuhi tanggung jawab sebagai ayah usai bercerai dari Atalia Praratya. Ia wajib menafkahi putrinya, Zahra setiap bulan.
Kamis, 8 Januari 2026 - 18:58 WIB
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya
Sumber :
  • Instagram

tvOnenews.com - Kabar perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya resmi dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Putusan tersebut menjadi akhir dari perjalanan rumah tangga pasangan yang telah menikah selama 29 tahun dan dikenal publik sebagai figur keluarga yang harmonis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, baik Ridwan Kamil maupun Atalia tetap menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi proses hukum tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Dalam putusan yang dibacakan secara e-court pada Rabu (7 Januari 2026), majelis hakim menyatakan bahwa perceraian antara keduanya sah secara hukum agama dan negara.

Berdasarkan petikan amar putusan, disebutkan bahwa majelis hakim sebelumnya telah berupaya memediasi kedua belah pihak, namun mereka tetap bersepakat untuk berpisah secara baik-baik.

Salah satu poin penting dalam putusan tersebut adalah mengenai nafkah anak yang menjadi tanggung jawab Ridwan Kamil.

Majelis hakim menyebut bahwa mantan Gubernur Jawa Barat itu berkomitmen untuk tetap menafkahi putrinya, Camillia Laetitia Azzahra atau yang akrab disapa Zahra, sebesar Rp20 juta per bulan.

Camillia Laetitia Azzahra alias Zara mencium tangan sang ibu Atalia Praratya Kamil
Camillia Laetitia Azzahra alias Zara mencium tangan sang ibu Atalia Praratya Kamil
Sumber :
  • Instagram @ataliapr

“Bahwa para pihak sepakat, jika terjadi perceraian, maka tergugat (Ridwan Kamil) sanggup menanggung nafkah anak (Zahra) minimal sebesar Rp 20 juta per bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya sampai anak tersebut mandiri,” demikian bunyi amar putusan tersebut.

Zahra yang kini sedang menempuh pendidikan di Inggris diketahui memilih untuk tinggal bersama ibunya, Atalia Praratya, setelah perceraian.

Namun, kesepakatan tersebut memastikan bahwa kebutuhan Zahra tetap dipenuhi oleh sang ayah.

Jumlah nafkah tersebut juga disesuaikan dengan biaya hidup di luar negeri, termasuk kebutuhan sehari-hari dan biaya penunjang selama masa kuliah.

Selain kewajiban nafkah, Ridwan Kamil juga memberikan kenang-kenangan khusus kepada Atalia sebagai bentuk penghormatan dan penutup perjalanan rumah tangga mereka.

“Tergugat akan memberikan tanda mata kepada penggugat (Atalia) berupa seperangkat alat salat dan mushaf Al-Qur'an terjemahan,” tertulis dalam putusan pengadilan.

Kesepakatan mengenai nafkah anak ini tertuang dalam Surat Kesepakatan Perdamaian Sebagian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 19 Desember 2025.

Dalam surat tersebut, selain membahas tanggung jawab finansial terhadap anak, juga diatur mengenai hak komunikasi dan peran masing-masing orang tua dalam mengasuh anak setelah perceraian.

“Penggugat dan tergugat telah membuat Surat Kesepakatan Perdamaian Sebagian tertanggal 19 Desember 2025 yang pokok kesepakatannya tertulis pada Pasal 3,” bunyi dokumen tersebut.

Kabar ini pun segera menarik perhatian publik, terutama karena Ridwan Kamil dikenal sebagai sosok ayah yang sangat dekat dengan anak-anaknya.

Ia kerap menunjukkan kedekatan dengan Zahra dan almarhum putranya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), yang meninggal dunia pada 2022 di Swiss.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski perceraian ini menandai akhir kebersamaan mereka sebagai suami istri, Ridwan Kamil dan Atalia tetap menunjukkan teladan kedewasaan di mata publik.

Tidak ada konflik terbuka atau saling tuding di ruang media sosial. Sebaliknya, keduanya memilih jalan damai dan fokus pada kebahagiaan anak-anak mereka, termasuk Arkana Aidan Misbach, anak bungsu yang kini tinggal bersama Ridwan Kamil. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT