Sidang Lanjutan Perceraian Dipercepat, Atalia Praratya Hadir Ditemani Kuasa Hukum, Bu Cinta: Semakin Cepat Semakin Baik
- Kolase tvOnenews.com/@ataliapr
tvOnenews.com - Setelah melakukan mediasi, kini Atalia Praratya dan Ridwan Kamil melanjutkan proses perceraiannya di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Sidang lanjutan perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar hari ini, Rabu (31/12/2025) pada pukul 09.40 WIB.
Ditemani kuasa hukumnya Debi Agusfriansa, Atalia Praratya mengungkapkan rangkaian agenda sidang dan memohon doa agar persidangan berjalan dengan lancar.
“Banyak sih rangkaiannya hari ini. Doakan saja mudah-mudahan bisa selesai dengan cepat, dengan lancar. Nuhun, minta doanya,” ungkap Atalia Praratya kepada para awak media sebelum memasuki ruang sidang.
Selain dihadiri oleh Atalia sendiri, pada sidang ini juga dihadiri oleh para saksi yang merupakan orang terdekat keluarga. Saksi merupakan sang kakak dan asisten rumah tangganya.
“Replik Duplik, termasuk juga tadi penyampaian oleh para saksi. Jadi tinggal proses berikutnya adalah kita menunggu simpulan dan juga nanti keputusan,” jelas Atalia.
“Saksinya ada kakak saya sama ada asisten rumah tangga saya. Jadi InsyaAllah yang sudah biasa sama saya,” sambungnya.
- ANTARA
Dirinya berharap agar proses perceraian dapat berjalan dengan baik. Atalia atau akrab disapa Bu Cinta ini pun berharap segala urusan perceraian ini cepat lantaran sudah disepakati kedua belah pihak.
“Doakan saja lancar, kita inginnya sih semakin cepat semakin baik. Karena Alhamdulillah kedua belah pihak kan sudah bersepakat ya. Jadi mohon doanya dari semuanya,” ujarnya.
Sebelumnya, sidang dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari 2026. Namun, prosesnya dipercepat lantaran kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan bersama untuk berpisah secara baik-baik.
Beberapa nama dari pihak lain ikut terseret dalam kasus perceraian Atalia dan Ridwan Kamil.
Namun, saat Atalia dikonfirmasi oleh wartawan, ia menjelaskan bahwa tidak ada pihak lain di dalam ajuan gugatannya.
“Tidak ada di dalam ajuan dari gugatan kami, terkait itu tanya kepada yang bersangkutan saja,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Kuasa Hukum Atalia, Debi Agusfriansa juga menegaskan bahwa tidak ada satupun nama yang dicantumkan dalam berkas gugatan cerai.
“Terkait nama-nama seperti AK, LM, dan SM, saya pastikan tidak pernah ada dalam isi gugatan. Jadi kami justru heran kenapa isu itu bisa melebar di luar konteks perkara. Netizen ini bahkan melebihi gugatan yang kami ajukan,” tegas Debi.
Load more