News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Awal Nenek 80 Tahun Elina Diusir Paksa dan Rumah Dibongkar Ormas di Surabaya, Pemkot Turun Tangan

Aksi pengusiran paksa terhadap seorang nenek berusia 80 tahun bernama Elina Wijayanti di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, viral
Minggu, 28 Desember 2025 - 14:19 WIB
Potret oknum anggota Ormas Madas usir paksa nenek Elina dari rumahnya di Surabaya
Sumber :
  • Kolase Tim tvOnenews & Istimewa

tvOnenews.com – Aksi pengusiran paksa terhadap seorang nenek berusia 80 tahun bernama Elina Wijayanti di Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari publik.

Peristiwa tersebut tidak hanya berujung pada pengusiran, namun juga pembongkaran rumah secara paksa menggunakan alat berat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video yang beredar, Elina terlihat diseret keluar rumah oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Madas.

Ilustrasi anggota Ormas Madas & Potret nenek Elina Wijayanti
Ilustrasi anggota Ormas Madas & Potret nenek Elina Wijayanti
Sumber :
  • Kolase Istimewa & Instagram/@dpp_madasnusantara

Dalam rekaman itu, Elina terdengar memprotes sambil menunjukkan klaim kepemilikan rumah yang telah lama ia tempati.

“Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya. Mana suratnya? Saya kan sudah tunjukkan surat saya,” ujar Elina dengan suara lantang sebelum akhirnya dipaksa keluar dari rumah di Jalan Kuwukan, Sambikerep.

Kronologi Awal Pengusiran

Cucu keponakan Elina Iwan menjelaskan kronologi kejadian kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat inspeksi mendadak di lokasi.

Ia menyebut peristiwa bermula pada 4 Agustus 2025, ketika sekelompok orang mendatangi rumah tersebut dan mengklaim bahwa properti itu telah dijual kepada seseorang bernama Samuel.

Keluarga Elina menolak klaim tersebut karena merasa tidak pernah melakukan transaksi jual beli rumah yang telah ditempati selama bertahun-tahun. Mereka pun memilih bertahan dan menolak meninggalkan rumah.

Situasi kemudian memanas. Dua hari berselang, pada 6 Agustus 2025, kelompok yang sama kembali datang dan masuk ke rumah secara paksa. Elina bersama anggota keluarga lainnya diusir keluar tanpa proses hukum yang jelas.

“Orang-orang itu datang lagi, masuk ke rumah secara paksa dan mengusir Bu Elina dan kami semua,” ujar Iwan, Rabu (24/12/2025).

Rumah Dibongkar Paksa, Barang Dilaporkan Hilang

Puncak konflik terjadi pada 9 Agustus 2025. Rumah Elina dibongkar menggunakan alat berat jenis excavator tanpa adanya putusan pengadilan. Proses pembongkaran itu terekam warga dan menyebar luas di media sosial.

Pasca kejadian, keluarga melaporkan sejumlah barang hilang, mulai dari pakaian, peralatan dapur, kendaraan, hingga surat-surat berharga. Hingga kini, keberadaan barang-barang tersebut belum diketahui secara pasti.

Ketua RT setempat Leo mengungkapkan bahwa berdasarkan data administrasi kelurahan hingga Agustus 2025, lahan tersebut masih tercatat atas nama Elisabeth, saudara kandung Elina.

“Data di kelurahan masih atas nama keluarga Bu Elina,” kata Leo.

Klaim Pihak Pembeli

Potret rumah nenek Elina Widjajanti rata dengan tanah setelah dihancurkan Samuel dan oknum diduga anggota ormas Madas
Potret rumah nenek Elina Widjajanti rata dengan tanah setelah dihancurkan Samuel dan oknum diduga anggota ormas Madas
Sumber :
  • tvOneNews

Di sisi lain, Samuel selaku pihak yang mengaku sebagai pembeli rumah menyatakan bahwa ia telah membeli properti tersebut secara sah sejak tahun 2014.

Ia mengklaim telah beberapa kali meminta Elina meninggalkan rumah, namun tidak diindahkan.

“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli. Tapi beliaunya tidak percaya. Akhirnya mau tidak mau saya lakukan secara paksa,” ujar Samuel.

Samuel juga membantah tudingan penghilangan barang. Ia mengklaim telah mengirimkan satu mobil pikap berisi barang-barang milik keluarga Elina kepada salah satu anggota keluarga sebelum pembongkaran dilakukan.

Pemkot Surabaya dan Aparat Bertindak

Kronologi Lengkap Aksi Viral Ormas Madas Usir Paksa Nenek Elina hingga Rumah Dibongkar di Surabaya
Kronologi Lengkap Aksi Viral Ormas Madas Usir Paksa Nenek Elina hingga Rumah Dibongkar di Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Kasus ini langsung mendapat perhatian Pemerintah Kota Surabaya. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji turun langsung ke lokasi dan mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak.

Armuji menegaskan bahwa eksekusi lahan tidak boleh dilakukan secara sepihak, terlebih dengan melibatkan preman atau ormas tanpa adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Tindakan brutal ini, kalau sampai membawa preman, meskipun punya surat sah, tetap bisa dikecam satu Indonesia,” tegas Armuji yang akrab disapa Cak Ji.

Ia juga meminta kepolisian bertindak tegas terhadap oknum ormas Madas yang diduga terlibat dalam aksi pengusiran tersebut. Menurutnya, penegakan hukum penting dilakukan demi menjamin rasa aman warga Surabaya.

Armuji memastikan proses hukum kini tengah berjalan. Laporan kasus telah ditangani Polda Jawa Timur dan masih dalam tahap penyelidikan, dengan pengawalan dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi kejadian serupa di Surabaya,” tulis Armuji dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

Kasus pengusiran paksa terhadap nenek Elina kini menjadi sorotan nasional dan memicu desakan publik agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan aksi kekerasan, perampasan hak warga, serta praktik main hakim sendiri yang melibatkan ormas.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT