Kata Pihak Ridwan Kamil soal Aura Kasih Ada Kaitannya dengan Gugatan Cerai Atalia Praratya
- Kolase tvOnenews.com / YouTube Denny Sumargo / Instagram @ataliapr
tvOnenews.com - Kabar mengenai perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya masih ramai dibicarakan setelah Aura Kasih tiba-tiba terseret ke dalam isu tersebut.
Sejumlah warganet menduga bahwa pelantun lagu Mari Bercinta itu menjadi salah satu penyebab gugatan cerai yang diajukan Atalia terhadap mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Isu ini bermula dari unggahan akun Threads @Novelia.puri yang menuliskan rumor tentang inisial beberapa nama publik figur.
Dalam unggahan itu disebutkan adanya keterkaitan antara inisial “RK” dan “AK”, yang diduga merujuk pada Ridwan Kamil dan Aura Kasih.
"Ini beneran gak sih guys??? Rumornya RK punya selingan selain LM, yaitu si AK dari kalangan artis. Kaget sih pas tahu, pantesan pernah nyaleg karena dicalonkan si RK, ternyata ini orangnya,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu dengan cepat menjadi viral dan menimbulkan berbagai spekulasi di media sosial.
- Kolase tangkapan layar YouTube Denny Sumargo, Instagram/@ataliapr/@aurakasih
Imbas dari isu ini, Aura Kasih menutup kolom komentar di Instagram-nya untuk menghindari serbuan netizen.
Menanggapi isu tersebut, pihak Ridwan Kamil akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kabar yang beredar.
Melalui kanal YouTube Reyben Entertainment, kuasa hukum Ridwan Kamil, Kang Oya, menegaskan bahwa isu yang menyeret nama artis dalam gugatan cerai kliennya tidak benar sama sekali.
“Jadi tadi penyambung yang sudah disampaikan oleh rekan Debi, bahwa sangat-sangat jelas dan tegas dalam gugatan tidak ada pihak ketiga. Mau siapapun itu, inisial yang beredar itu tidak pernah ada,” kata Kang Oya menegaskan.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan murni persoalan internal rumah tangga, tanpa adanya keterlibatan pihak lain di luar pasangan tersebut.
“Kami juga menghimbau kepada rekan-rekan wartawan untuk menghentikan spekulasi dan pemberitaan yang tidak jelas, karena ini menyangkut perasaan kedua belah pihak,” lanjutnya.
Kang Oya juga mengingatkan agar masyarakat dan media berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
- YouTube/NajwaShihab
Menurutnya, kabar yang bersifat spekulatif hanya akan memperkeruh suasana dan menambah beban psikologis bagi pihak-pihak yang sedang berproses hukum.
“Kami harus menjaga masing-masing perasaan kedua belah pihak supaya ini bisa berjalan dengan baik dan teduh, sehingga tidak ada narasi atau spekulasi yang ditimbulkan untuk kepentingan pemberitaan. Jadi bukan tidak ada, bukan tidak terluka kedua belah pihak, kita harus menjaga masing-masing pihak juga," ujarnya.
Kang Oya juga menyinggung adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan kedekatan dengan Ridwan Kamil atau Atalia, lalu menyebarkan narasi-narasi tidak benar di media sosial.
Ia berharap tidak ada lagi pihak luar yang mencoba memanfaatkan situasi untuk mencari perhatian.
"Saya juga menghimbau mungkin ada pihak-pihak di luar sana yang mengatasnamakan mengenal beliau, mengenal Ibu, baik Bapak dan Ibu, dengan memberikan narasi-narasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Sementara itu, dari pihak Aura Kasih sendiri belum ada pernyataan resmi terkait kabar yang menyeret namanya dalam kasus perceraian Ridwan Kamil dan Atalia.
Namun, tindakan menutup kolom komentar di Instagram-nya dianggap sebagai bentuk langkah untuk menenangkan diri dari serbuan warganet yang menudingnya tanpa bukti.
Sebelumnya, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi, juga telah menegaskan hal serupa bahwa gugatan cerai kliennya tidak melibatkan orang ketiga.
“Materi gugatan bersifat privat, jadi kami menghormati aturan hukum yang berlaku. Tidak ada nama lain dalam gugatan tersebut,” ujarnya.
Dengan penegasan dari kedua belah pihak, isu soal Aura Kasih yang dikaitkan dengan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia tampaknya tidak memiliki dasar kuat.
Pihak kuasa hukum pun kembali menegaskan bahwa proses hukum perceraian ini masih berjalan dan diharapkan dapat diselesaikan dengan damai tanpa adanya tambahan spekulasi liar dari pihak luar. (adk)
Load more