Ujian Datang Bertubi-tubi, Atalia Praratya Kehilangan Sosok Tercinta saat Sidang Cerai Perdana dengan Ridwan Kamil
- Instagram @ataliapr
tvOnenews.com - Kasus perceraian antara Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Anggota DPR RI, Atalia Praratya telah memasuki tahap awal persidangan.
Sidang cerai perdana Atalia Praratya dan Ridwan Kamil digelar pada Rabu, (17/12/2025) di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Keduanya kompak tak hadir dalam sidang secara langsung, hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Sidang lanjutan perceraian mereka akan dilanjutkan pada 21 Januari 2026 mendatang.
Ditengah proses perceraian, Atalia Praratya dilanda kabar duka. Ia kehilangan sosok pria yang sangat dicintainya, yaitu kakak laki-lakinya.
Melalui unggahan pada akun Instagram miliknya, @ataliapr, Atalia menyampaikan kabar duka tersebut diiringi dengan menuliskan pesan menyentuh.
“Telah berpulang kakak tercinta dari Atalia Praratya: Alm. Adhya Pradjana bin Syarif Puradimadja,” tulis Atalia dalam unggahan di media sosialnya.
- Instagram @ataliapr
Atalia juga membagikan foto kebersamaannya dengan kedua kakak laki-lakinya dan menuliskan pesan menyentuh di hati.
Ia menuliskan perasaannya yang pernah kehilangan sosok yang sangat dicintainya.
“Saya pernah kehilangan anak laki-laki saya, dan kini saya kehilangan kakak laki-laki tertua saya. Maka saya tidak boleh takut lagi dengan kata KEHILANGAN,”
“Karena sejatinya, dalam hidup, hari ini kita yang mengantar, suatu saat, kita yang akan diantarkan…” sambungnya.
Unggahan tersebut sontak mengundang banyak respons netizen yang memberikan ucapan belasungkawa terhadapnya.
Pada sidang perdana perceraian Atalia dan Ridwan Kamil, Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa mengungkapkan bahwa ketidakhadiran kliennya bukan bentuk pengabaian terhadap proses hukum.
Melainkan karena adanya jadwal dinas yang tidak dapat ditinggalkan.
“Bu Atalia menyampaikan kepada kami, pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Namun karena acara kedinasan, beliau berhalangan hadir sehingga mewakilkan kepada kami selaku kuasa hukum,” ujar Debi Agusfriansa.
Begitu juga dengan Ridwan Kamil yang tidak hadir dalam sidang dan memilih untuk memberikan kuasa kepada tim hukumnya.
(kmr)
Load more