Akun Sosial Media Anak Ridwan Kamil Hilang setelah Kabar Gugatan Cerai yang Dilayangkan Atalia Praratya
- Kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com — Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama (PA) Bandung terus menyita perhatian publik.
Tak hanya menyoroti perjalanan rumah tangga pasangan tersebut, sorotan juga mengarah pada anak kedua mereka, Camillia Laetitia Azzahra atau yang akrab disapa Zara.
Di tengah ramainya kabar gugatan cerai kedua orang tuanya, akun Instagram pribadi Zara @camilliazr mendadak tidak dapat ditemukan.
- Kolase tvOnenews.com
Berdasarkan penelusuran tim tvOnenews.com pada Selasa petang, akun tersebut sudah tidak muncul di pencarian. Saat ini, hanya tersisa dua akun fanbase yang masih aktif mengunggah konten terkait Zara.
Zara sendiri terakhir kali terlihat di ruang publik beberapa waktu lalu saat menikmati liburan di Seoul, Korea Selatan. Momen tersebut bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya pada Agustus lalu.
Dalam unggahan yang sempat beredar, Zara terlihat merayakan hari jadinya dengan meniup lilin di tepi Sungai Hanggang, salah satu destinasi populer wisatawan di Seoul.
Tak hanya itu, putri Ridwan Kamil dan Atalia Praratya tersebut juga sempat membagikan momen kunjungannya ke masjid terbesar di kawasan Itaewon, Seoul, Korea Selatan.
Sebagaimana diketahui, kabar gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil mencuat pada Senin siang.
- dok.tvonenews.com/ instagram Atalia
Gugatan tersebut diajukan setelah keduanya menjalani rumah tangga selama 29 tahun. Informasi itu telah dikonfirmasi oleh Pengadilan Agama Bandung.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan bahwa gugatan cerai tersebut telah resmi terdaftar dan kini memasuki tahapan awal persidangan.
“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede saat dikonfirmasi di Bandung.
Ia menjelaskan bahwa gugatan diajukan melalui kuasa hukum Atalia Praratya dan sidang perdana telah diagendakan pada pekan ini. Namun, pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan secara rinci isi gugatan maupun nomor perkara.
Load more