Kuasa Hukum Atalia Praratya Bilang Begini terkait Ridwan Kamil Digugat Cerai
- Instagram/@ridwankamil
Bandung, tvOnenews.com - Kabar anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya resmi menggugat cerai sang suami, Ridwan Kamil menghebohkan publik.
Hal ini menyusul setelah Pengadilan Agama (PA) Bandung buka suara terkait adanya gugatan cerai dari Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi akhirnya buka suara mengenai kliennya menggugat cerai Ridwan Kamil. Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Bu Cinta.
"Belum bisa berkomentar," ungkap Debi di Bandung, Selasa (16/12/2025).
Debi mengatakan, informasi sampai saat ini hanya sebatas Atalia menggugat cerai RK. Ia mengatakan, nantinya akan ada keterangan baru yang dipublikasikan ke publik.
"Nanti dikabari," kata Debi.
- Kolase tvOnenews.com / YouTube Denny Sumargo / Instagram @ataliapr
Sementara, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar juga ikut merespons terkait kabar gugatan perceraian tersebut. Ia enggan berkomentar karena bukan menjadi bagian tugasnya.
Muslim Jaya mengatakan, hingga saat ini RK belum menugaskan dirinya. Sebab ia hanya menjalani tugas dalam perkara dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana.
"Terkait adanya berita gugatan perceraian Ibu Atalia terhadap Pak Ridwan Kamil, sekali lagi, kami tidak merespons terlalu jauh terkait gugatann perceraian ini," tegas Muslim dikutip tvOnenews.com ditayangkan di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (16/12/2025).
Ia memahami kabar gugatan perceraian dari Atalia mencengangkan publik. Namun begitu, RK sepertinya akan memiliki tim kuasa hukum baru.
Ia mengatakan, tugasnya hanya menyelesaikan perkara dengan Lisa Mariana. Untuk kuasa hukum yang baru, nantinya memiliki kemampuan dalam menangani proses perceraian.
"Kenapa? Karena Pak RK menunjuk kami untuk kasus yang di Bareskrim maupun di Pengadilan Negeri Bandung," papar dia.
Muslim menjelaskan, perkara dengan Lisa Mariana masih berjalan dengan baik. Ia menambahkan, tidak ada hambatan terkait kasus hukum dijalani RK.
"Terkait dengan kasus yang di Bareskrim maupun yang di Pengadilan Negeri Bandung nggak ada masalah," ucap dia.
Urusan mengenai Atalia menggugat cerai RK. Nantinya, hal itu semua akan menjadi kewenangan dari Ridwan Kamil sendiri untuk siapa sosok yang dipilih sebagai kuasa hukum.
"Tapi, selebihnya terkait gugatan perceraian, nanti Pak Ridwan Kamil akan menunjuk kuasa hukum sendiri. Silakan teman-teman menanyakan lebih lanjut terkait gugatan Ibu Atalia kepada beliau," ujar Muslim.
Sebelumnya, PA Bandung buka suara terkait gugatan cerai dari Atalia. Gugatan yang menyasar kepada Ridwan Kamil telah terdaftar pada Kamis, 11 Desember 2025.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi tidak membantah Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil. Namun proses gugatan tersebut melalui tim kuasa hukumnya.
Rencanya awal mula persidangan antara RK dan Atalia akan berlangsung pada minggu ini. Namun belum ada jadwal yang pasti terkait sidang perdana cerai mereka.
Bagi Dede, langkah awal menangani proses perceraian tersebut, yakni menggelar mediasi antara RK dan Atalia.
"Untuk jadwal sidang akan ditentukan kemudian. Sebelumnya akan dilakukan proses mediasi," ucap Dede.
Mengenai nomor perkara, Dede enggan membeberkan lebih lanjut terkait rincian materi gugatan. PA Bandung tetap mengikuti aturan berlaku untuk memproses hukum secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(cep/hap)
Load more