Bikin Gaduh karena Hina Viking dan Suku Sunda, Ternyata Resbob Pernah Dilaporkan Azizah Salsha ke Polisi
- youtube resbob
Jakarta, tvOnenews.com- Jauh sebelum kabar Resbob hina viking dan suku sunda viral di media sosial. Ternyata pernah dilaporkan Azizah Salsha ke Polisi.
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @bigmoskyy @adimasfirdauss
Â
Kasus Resbob dengan Azizah Salsha juga viral di Medsos. Sebab dilaporkan ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.Â
Namun proses hukumnya waktu itu sampai ke tahap mediasi. Hingga nama Resbob tenggelam sendirinya.
Resbob bernama lengkap Adimas Firdaus viral, lantaran ia menyebut Azizah berselingkuh saat statusnya masih menjadi istri Pratama Arhan.
- youtube resbob
Â
Selain itu, Resbob juga menuduh Azizah telah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasih. Atas ucapan itulah, Azizah memutuskan menempuh jalur hukum.Â
Pihak Azizah menilai tudingan Resbob dan Bigmo itu tidak berdasar dan kelewat batas.Â
Seperti diketahui, Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Kedua pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 4 dan ayat 6 juncto Pasal 27 A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (aag) Â
Resbob Viral Lagi
Kini, konten kreator atau Youtuber itu kembali viral, karena Resbob hina viking dan suku sunda. Ini pun menuai kecaman dari berbagai pihak, seperti Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
- Antara
Â
"Viking-Bonek sama aja, tapi yang anj hanya Viking," kata Resbob yang viral.Â
"Pokoknya semua Sunda anjing. Semua orang Sunda anjing!" ucap Resbob yang unggah ulang banyakl orang termasuk Sule melalui Instagram, pada Jumat (12/12)
Sehubungan dengan Resbob yang viral, banyak warganet menanyakan sikap Dedi Mulyadi. Ia pun menegaskan bahwa, Resbob bakal ditangani oleh pihak Kepolisian.Â
"Sudah dilaporkan, biarkan hukum yang menyentuhnya," ucap Dedi Mulyadi.(klw)
Â
Load more