Cerita Korban Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita, Ngaku Awal Mulanya Tertarik Banyak Promo
- Kolase Instagram/@rizkytamay & Antara
Ia menegaskan, pelaku A dan D yang menjadi tersangka bukanlah suami istri. Status mereka hanya sebatas pemilik owner dan karyawan.
"Statusnya kedua tersangka ini adalah 'owner' (pemilik) dan pegawai," ucap Erick di Jakarta.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangani Kasus Penipuan WO Ayu Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto sebelumnya menyampaikan, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal mengambil alih kasus tersebut.
"Jadi, kami mengimbau kepada masyarakat ataupun yang menjadi korban dalam wedding organizer PT Ayu Puspita Sejahtera bisa melaporkan kepada pusat layanan yang sudah disiapkan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," jelas Budi.
Untuk laporan dari versi polisi, jumlah korban masih puluhan dengan jumlah total nominal Rp16 miliar.
Sementara Ayu Puspita bisa terjerat laporan tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan Pasal 378 atau 372 Kitab Hukum UU Pidana (KUHP).
(hap)
Load more