Kronologi Lengkap Ustaz Evie Effendi Ditetapkan sebagai Tersangka, Buntut Kasus KDRT terhadap Anak Kandung
- Instagram/@evieefendie
Selain itu, kedatangan korban juga untuk membicarakan terkait nafkah. Selama bercerai dengan mantan istrinya, Ustaz Evie tidak rutin memberikan nafkah.
NAS berhak mendapatkan nafkah dari ayahnya. Apalagi jika mengacu pada segi hukum, usianya masih di bawah 21 tahun, sehingga orang tua harus memberikan nafkah kepada anaknya.
3. Ustaz Evie Effendi dan Korban Cekcok
Lebih lanjut, di tengah pembicaraan tentang nafkah, Ustaz Evie Effendi menyinggung urusan kuliah NAS. Pendidikan korban pasalnya masih belum tuntas.
Ustaz Evie Effendi juga menanyakan alasan anak keduanya lebih memilih tinggal bersama ibu kandungnya.
Setelah itu, ibu tiri NAS, DS tiba-tiba muncul dan langsung membuat situasi semakin gaduh. DS coba meremas tangan NAS hingga mengambil paksa handphone milik korban.
Kala itu korban coba mengambil keuntungan menggunakan ponsel miliknya untuk merekam suara percakapan antara dirinya dan sang ayah.
Emosi NAS mendadak tidak terbendung. Sebelum pulang, ia langsung menyiram kuah sop di sebuah mangkok yang masih tersisa mengarah pada DS.
Ustaz Evie melihat situasi tersebut langsung spontan menghajar korban. Sang pendakwah bahkan sampai meludahi hingga memukul kepala NAS diselipkan dengan kata-kata kasar.
Paman dan bibi korban, IK dan LS juga melihat percekcokan tersebut. Mereka bahkan ikut melakukan kekerasan serupa.
Beruntungnya seorang tetangga melihat situasi pertikaian tersebut, sehingga korban dan para pelaku dilerai dengan baik. Akan tetapi, kondisi NAS saat itu sudah babak belur saat pulang ke kediaman ibu kandungnya.
Mantan istri Ustaz Evie Effendi sekaligus ibu kandung NAS membawa korban ke rumah sakit. Kondisi babak belur itu sebagai bukti melancarkan visum.
Selepas membawa anaknya untuk melakukan visum, sang ibu kandung membuat laporan polisi ke Polrestabes Bandung atas kasus dugaan KDRT.
4. Ustaz Evie Effendi Ditetapkan Jadi Tersangka
Beberapa bulan kemudian, Polrestabes Bandung akhirnya beres menindaklanjuti laporan tersebut. Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan indikasi kekerasan dilakukan Ustaz Evie kepada NAS.
Anton selaku Kasat Reskrim Polrestabes Bandung menyampaikan, Ustaz Evie tidak sendirian ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang lainnya menjadi tersangka masih mempunyai ikatan keluarga.
Load more