Laporan Balik Inara soal CCTV Tak Dianggap Kuat oleh Pengacara Deolipa: Virgoun juga Punya Hak di Rumah Itu
- Kolase tim tvOnenews.com/ Viva - Rizkya Fajarani/ Instagram @virgoun_
tvOnenews.com – Perseteruan antara mantan istri Virgoun Inara Rusli dan istri sah Insanul Fahmi Wardatina Mawa terus menghangat setelah rekaman CCTV dugaan perselingkuhan yang terjadi di rumah Inara menjadi bukti kuat.
Rekaman itu telah menjadi salah satu alat bukti dalam laporan Mawa terhadap Inara dan Insan ke kepolisian.
Tak tinggal diam, Inara justru melapor balik ke Bareskrim Polri. Ia menuding rekaman CCTV tersebut disebarkan secara ilegal, dengan dasar Pasal 30 dan 32 UU ITE terkait akses tanpa izin serta pelanggaran privasi.
- Instagram @virgoun_
Ada dugaan Virgoun mantan suami Inara lah yang memberikan rekaman tersebut kepada Mawa.
Namun langkah Inara melaporkan balik dinilai tidak memiliki dasar kuat oleh pengacara Deolipa Yumara.
Melalui kanal YouTube Sambel Lalap, Deolipa menjelaskan bahwa CCTV yang terpasang di rumah tersebut masih berada dalam kategori harta bersama Inara dan mantan suaminya Virgoun.
“CCTV ini selalu ada password. Nah, password ini yang punya siapa? Kalau itu rumahnya Inara dan Virgoun, berarti dua-duanya tahu password-nya,” ujar Deolipa.
Menurutnya, selama kedua mantan pasangan itu memiliki akses yang sama, maka pengambilan rekaman CCTV tersebut tidak bisa dikategorikan ilegal.
“Apakah itu ilegal pengambilan datanya? Sepanjang tahu password-nya dan itu milik mereka, ya legal-legal aja. Kalau yang ngambil si Virgoun, ya itu sah, karena dia juga punya hak atas rumah itu,” lanjutnya.
Deolipa menegaskan, unsur ilegal baru terpenuhi jika data diambil oleh pihak luar yang tidak berwenang atau melakukan peretasan.
“Kalau yang ambil pembantu atau orang lain tiba-tiba meng-hack sistem CCTV untuk dapat password-nya, baru itu bisa dikategorikan ilegal. Tapi kalau password-nya diketahui oleh pemilik rumah sendiri, dalam hal ini Virgoun, maka itu legal semua,” ucapnya.
- YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/mommy_starla
Ia juga menyoroti bahwa perangkat CCTV kemungkinan besar dibeli saat Inara dan Virgoun masih menikah sehingga masuk kategori harta bersama.
“CCTV kan dua-duanya tahu tuh. Yang beli CCTV siapa? Pasti Virgoun atau Inara. Mungkin pas mereka masih menikah, mereka beli sebagai harta bersama. Jadi hak terhadap CCTV itu juga sama-sama dimiliki,” jelasnya.
Karena itu, menurut Deolipa, penggunaan rekaman CCTV oleh salah satu pihak tidak bisa dianggap pelanggaran hukum selama masih dalam batas kepemilikan yang sah.
“Gak ada ilegal akses kan? Yang punya sistem kan si Virgoun-nya juga. Artinya CCTV itu legal semua karena termasuk harta bersama,” tegasnya.
Deolipa juga menyebut akar persoalan ini sebetulnya bukan ranah pidana kuat, melainkan masalah personal.
“Makanya sebenarnya ini bukan persoalan hukum yang solid, yang keras. Ini sebenarnya cuma persoalan minta maaf. Kalau minta maaf dan dimaafkan, ya selesai,” ujarnya.
- YouTube/TransTVOfficial
Ia bahkan menilai permasalahan tersebut semestinya dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau minta maaf tuh dimaafin, kan Mawa juga agamanya kuat tuh. Pasti dia ada rasa pemaaf yang tinggi,” tambahnya.
Komentar Deolipa pun memicu reaksi dari warganet. Sebagian besar menilai laporan Inara soal CCTV terlalu dipaksakan.
"Pelakor merasa tersakiti sibuk lapor sana, lapor sini biar namanya menjadi bagus lagi ya tidak bisa tetep aja pelakor," tulis seorang netizen.
Kasus ini kemudian makin melebar karena beririsan dengan laporan Wardatina Mawa yang menuduh Inara melakukan perzinaan. Kini semua laporan masih dalam proses penyelidikan di kepolisian.
Sementara itu, pihak Inara disebut tengah mempersiapkan laporan tambahan terkait dugaan pelanggaran privasi. (adk/amr)
Load more