Kabar Inara Rusli Nikah Siri dengan Suami Orang Tuai Respons Sony Septian, Singgung Kajian Jadi Ajang Poligami
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube dr Richard Lee, MARS/ viva.co.id
Sony menambahkan, tindakan seperti menikah lagi diam-diam tanpa sepengetahuan istri sah adalah bentuk penyalahgunaan syariat agama.
“Yang paling sebelnya kalau nafsu atau syahwat pribadi tapi dicover sama syariat agama. Biar terkesan aman karena halal. Padahal itu yang akhirnya ngerusak nama baik agama,” ungkapnya.
Sony juga menyinggung soal pernikahan siri tanpa izin istri sah. Ia menegaskan bahwa meskipun mungkin sah secara agama, tindakan tersebut tetap bisa berdampak buruk secara moral dan emosional.
“Menikah lagi atau siri tanpa izin istri sah? Mungkin sah menurut agama. Tapi gimana dengan hukum negara? Karena ini negara hukum ya,” tegas Sony.
Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga hati pasangan.
Menurutnya, menyakiti istri yang sudah setia berjuang dari awal juga merupakan bentuk dosa yang kerap dilupakan para suami.
“Bukankah berdosa juga kan kita nyakitin hati perempuan, nyakitin hati istri yang sudah hidup mati melahirkan anak-anak kita, berjuang dari awal, tapi malah dibohongin,” lanjutnya.
Sony menambahkan, laki-laki yang benar-benar kuat bukanlah yang bisa menikah lebih dari satu, melainkan yang mampu menahan diri dan menjaga amanah rumah tangga.
"Laki-laki yang kuat ketika disakitin aja bisa nangis, apalagi perempuan. Karena pernikahan bukan cuma soal akad, tapi amanah, adab, dan akhlak,” tutupnya.
Setelah video pernyataannya viral, banyak netizen memuji pemikiran Sony Septian soal poligami.
Seperti diketahui, Insan saat ini tengah dilaporkan oleh istrinya, Wardatina Mawa, ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan.
Wardatina mengklaim memiliki bukti rekaman CCTV berdurasi dua jam yang memperlihatkan kebersamaan Inara dan Insan di rumahnya.
Meski tidak menyebut nama secara langsung, pernyataan Sony dianggap sebagai bentuk refleksi moral yang benar terutama bagi mereka yang salah menafsirkan ajaran tentang pernikahan dan tanggung jawab. (adk)
Load more