News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Eks Pengacara Ogah Bela Inara Rusli: Ancaman Pidana Paling Lama Lima Tahun

Arjana Bagaskara, mantan pengacara Inara Rusli di kasus perceraianya dengan Virgoun beberapa tahun silam mengaku tak ingin lagi bela Inara dalam kasus ini.
Jumat, 28 November 2025 - 13:09 WIB
Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • YouTube/dr. Richard Lee, MARS - Instagram/mommy_starla

tvOnenews.com - Arjana Bagaskara, mantan pengacara Inara Rusli yang dahulu dampingi Inara saat berseteru dengan mantan suaminya, menunjukan keteguhannya.

Pada kasus kali ini, Anjana dengan tegas menolak untuk kembali membela Inara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Inara Rusli belum lama ini dilaporkan oleh Wardatina Mawa atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi.

Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Wardatina Mawa, Insanul Fahmi dan Inara Rusli
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/ Instagram @mommy_starla, @insanulfahmi

 

"Jadi tadi saya baru melaporkan isu perselingkuhan dan perzinaan suami saya, Insanul Fahmi dan salah satu public figur inisial IR," ujar Wardatina Mawa, dikutip dari Intens Investigasi, Sabtu (22/11/2025).

Wanita bercadar yang kerap disapa Mawa tersebut menyebut bahwa dirinya telah melampirkan bukti berupa rekaman CCTV perzinaan yang dilakukan Inara dengan Insanul Fahmi.

Tanggapan Tegas Mantan Pengacara Inara Rusli

Terkait hal ini,  Arjana Bagaskara menegaskan bahwa dirinya sudah tidak akan lagi membela Inara.

Ia bahkan mengungkapkan hal tersebut dalam beberapa unggahannya di media sosial instagram miliknya.

 "Saya tidak akan membela #inararusli," tulis keterangan dalam beberapa unggahannya.

Lebih lanjut, pengacara tersebut juga membagikan tentang hukum yang mengatur perihal perselingkuhan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

"Pasal 279 KUHP mengatur tentang ancaman pidana bagi orang yang melakukan pernikahan padahal mengetahui perkawinan sebelumnya menjadi penghalang sah, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun."

"Hukum ini berlaku, misalnya, bagi suami yang berpoligami tanpa izin dari istri pertama atau tanpa izin pengadilan."

"Jika pelaku menyembunyikan fakta perkawinan sebelumnya kepada pihak lain, hukumannya bisa menjadi pidana penjara paling lama tujuh tahun," tulis isi unggahan  Arjana Bagaskara.

Sebelumnya, melalui podcast bersama dr. Richard Lee, Insanul Fahmi menjelaskan bahwa statusnya dengan Inara saat ini adalah menikah dan sudah bercerai dengan Mawa melalui talak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu itu aku bilangnya ku sudah talak cerai. talak dua," ucapnya.

Namun, hal ini jadi perdebatan mengingat dari pihak Mawa tidak ada keterangan bahwa dirinya sudah ditalak cerai suaminya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang
Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Dukung Transisi Energi, SPKLU Terbesar di Indonesia Ada di Bekasi, Isi Daya Hanya 20 Menit

Seiring dengan pesatnya adopsi kendaraan listrik di Indonesia, kebutuhan akan infrastruktur pengisian daya yang mumpuni menjadi hal yang krusial. 

Trending

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT