News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Viral Tumbler Tuku Hilang di KRL, Universitas Sahid: Anita Dewi Bukan Alumni dan Bukan Mahasiswa Aktif

Pihak Universitas Sahid buka suara soal status Anita Dewi di tengah viral kasus kehilangan tumbler Tuku di KRL. Anita Dewi disebut bukan mahasiswa atau alumni.
Jumat, 28 November 2025 - 08:44 WIB
Anita Dewi yang viral kasus kehilangan tumbler Tuku di KRL
Sumber :
  • Kolase

tvOnenews.com - Viralnya kasus kehilangan tumbler Tuku di KRL yang diungkapkan oleh Anita Dewi ternyata sampai berbuntut pernyataan resmi dari salah satu kampus swasta di Jakarta.

Pihak Universitas Sahid pada Kamis (27/11/2025) ikut memberikan klarifikasi soal viralnya kasus tumbler Tuku Anita Dewi, melalui akun Instagram resmi mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehubungan dengan beredarnya informasi di media sosial mengenai kehilangan tumbler di KRL yang mencantumkan nama seseorang yang disebut sebagai mahasiswa atau alumni Universitas Sahid," tulis akun Instagram @universitas.sahid, seperti dilansir tvOnenews.com.

Melalui unggahan tersebut, pihak Universitas Sahid menegaskan bahwa Anita Dewi bukanlah alumni ataupun mahasiswa aktif di kampus swasta itu.

"Atas Nama ANITA DEWI LESTARI bukan mahasiswa aktif dan bukan lulusan Universitas Sahid," tulis akun Instagram @universitas.sahid.

Lebih lanjut, Universitas Sahid mengungkapkan bahwa Anita Dewi memang pernah terdaftar sebagai mahasiswa di kampus tersebut.

Namun, Anita Dewi hanya terdaftar di beberapa semester dan tidak menyelesaikan studinya sehingga pihak kampus tak menganggapnya sebagai bagian dari alumni. 

Bahkan Universitas Sahid juga menyantumkan nomor Surat Keputusan Rektor yang memuat soal pemberhentian status mahasiswa atas nama Anita Dewi.

"Berdasarkan penelusuran data internal, yang bersangkutan hanya terdaftar sebagai mahasiswa selama beberapa semester dan tidak menyelesaikan studi, sehingga bukan termasuk alumni Universitas Sahid. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Sahid Nomor: 109/USJ-01/A-50/2022 tentang Pemberhentian Mahasiswa Habis Masa Studi dan yang Tidak Memenuhi Ketentuan Akademik Semester Genap Т.А. 2021/2022," tulis akun Instagram @universitas.sahid.

Melalui klarifikasi tersebut, Universitas Sahid juga menghimbau masyarakat untuk tidak mengaitkan masalah tumbler Anita Dewi dengan kampus itu.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan tidak mengaitkan kejadian ini dengan institusi Universitas Sahid," tulis akun Instagram @universitas.sahid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Transparansi dan akuntabilitas adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik," lanjutnya.

Viralnya kasus ini bermula dari unggahan Anita Dewi di media sosial yang menceritakan insiden hilangnya tumbler Tuku yang akhirnya berujung pada isu pemecatan salah satu petugas KAI, Argi Budiansyah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT