Deretan Kasus Penggelapan Uang Fuji yang Jumlahnya Bukan Kaleng-kaleng, Kini Ditilep Admin Sendiri Lebih dari Rp1 M
- Kolase tvOnenews.com / Instagram @fuji_an
tvOnenews.com - Selebriti Fujianti Utami Putri biasa disapa Fuji kembali mengalami sebagai korban kasus penggelapan uang.
Kasus penggelapan uang tersebut tidak hanya sekali, Fuji bahkan telah beberapa kali mengalami hal serupa.
Hasil jerih payah Fuji selama bercokol di dunia hiburan tentu mengalami cobaan bertubi-tubi.
Yang seharusnya bisa menikmati harta kekayaan dari hasil jerih payahnya sendiri, uang milik Fuji juga dinikmati orang-orang terdekatnya tanpa sepengetahuan darinya.
Diketahui, Fuji telah menjadi korban kasus penggelapan uang dua kali. Bahkan kini terduga pelaku adalah admin sendiri.
Deretan Kasus Penggalapan Uang Fuji
1. Batara Ageng Mantan Manajer Fuji
- ANTARA/Risky Syukur
Sebagaimana diketahui, Fuji pernah memiliki seorang manajer bernama Batara Ageng (BA).
Batara Ageng sendiri mulai bekerja menjadi manajer adik dari Haji Faisal tersebut sejak 2021 hingga 2023.
Saat itu Batara Ageng bisa bekerja sebagai manajer karena diperkenalkan oleh salah satu kakak Fuji.
Usut punya usut, di balik bekerja sebagai manajer Fuji, Batara Ageng diduga telah menerima bayaran dari sejumlah merek atau agensi yang bekerja sama dengan Fuji.
Penerimaan pembayaran untuk pekerjaan Fuji tersebut telah berlangsung selama periode Desember 2021 hingga Desember 2022.
Alih-alih masuk ke rekening atau kantong Fuji, Batara Ageng memasukkan bayaran tersebut ke rekening pribadinya.
Penilepan ini mulai terungkap setelah pihak agensi merasa dipermainkan dalam urusan pekerjaan dan janji kerja antara kedua pihak.
Fuji pun melaporkan Batara Ageng ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp1,3 miliar pada September 2023.
Dari hasil laporan tersebut, Batara divonis hukuman 2,5 tahun penjara akibat penggelapan uang Fuji Rp1,3 miliar.
2. Rekan Agensi Fuji
- Instagram @fuji_an
Kasus penggelapan uang terus dialami Fuji. Setelah Batara Ageng, kali ini berurusan dengan mantan rekan kerjanya di sebuah agensi.
Fuji dan tim mulanya menemukan adanya indikasi kasus dugaan penggelapan uang ini mengenai pembayaran sejumlah endorse.
Meski agak berbeda dari Batara Ageng, Fuji ditemani tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin resmi melaporkan dugaan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 27 Maret 2025.
Motif laporan polisi tersebut atas dugaan penipuan dan penggelapan setelah pihak rekan kerjanya tidak ada itikad baik terhadap penyelesaian kasus ini.
Alasan besar Fuji membuat laporan polisi karena tidak mendapatkan pembayaran honorarium dari hasil tiga pekerjaan atau endorse.
3. Rp1 M Diduga Digelapkan Admin Sendiri
- YouTube Cumicumi
Baru-baru ini, Fuji kembali muncul melaporkan dugaan penggelapan uang miliknya oleh admin sendiri lebih dari Rp1 miliar ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tampaknya laporan polisi mengenai admin menilep uang Fuji telah terdaftar sejak Mei 2025.
"Laporan terhadap penggelapan lagi, ini dari internal aku," ujar Fuji kepada awak media di Polres Jakarta Selatan dikutip, Minggu (2/11/2025).
Lebih lanjut, Fuji menjelaskan dirinya menduga uang yang ditilep melebihi dari Rp1 miliar.
Adapun awal mula kronologi bermula adanya kejanggalan saat Fuji meminta kepada admin agar dikirimkan bukti transfer pada malam hari.
Karena pada saat itu Fuji diminta untuk mengecek video konten endorsement dari pihak kliennya.
"Kok berbeda dari rate card yang aku punya. Di situ, aku menanyakan nilai ini darimana kok bisa nilainya segini. Dia ngejelasin, tapi kok kayak panik padahal aku cuma mau tahu aja," bebernya.
"Aku minta bukti transferan yang pernah dijalani. Pasa dikirim transferannya, kok transfernya bukan ke aku malah ke yang lain. Jadi, kayak lubang tutup lubang," tandasnya.
(hap)
Load more