Segini Gaji yang Mesti Dibayar PSSI Kalau Berniat Bawa Kembali Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- X @timnasindonesia
Hal ini diungkapkan langsung oleh mantan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan saat ditanya oleh Deddy Corbuzier beberapa tahun lalu.
“(Gaji Shin Tae-yong) Dua miliar per bulan. Itu di luar kendaraan, apartemen, dan sebagainya,” cerita Iwan Bule di kanal YouTube Corbuzier.
“Tapi itu kan tim, ada enam pelatih lainnya. Mungkin dia (Shin Tae-yong) dapat 1,1 lah,” sambungnya.
Di periode terakhirnya melatih Timnas Indonesia, ada kabar yang bilang jika gaji Shin Tae-yong naik menjadi 2,8 miliar Won atau setara dengan Rp32,9 miliar per tahun.
Sebaliknya, gaji Shin Tae-yong justru turun saat melatih Ulsan HD. Padahal di sana, STY menjadi pelatih dengan bayaran termahal di liga Korea Selatan.
“Klub tersebut telah menawarkan gaji tertinggi di K-League dan kedua belah pihak dikatakan telah mencapai tingkat kesepakatan yang signifikan, meskipun mereka belum menandatangani kontrak,“ rilis Yonhap.
Prediksi Gaji Shin Tae-yong Jika Comeback ke Timnas Indonesia
- X @timnasindonesia
Jika Shin Tae-yong comeback, maka PSSI mesti mencopot posisi pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert terlebih dahulu dengan pesangon hingga puluhan miliar.
Kalau melihat gaji Shin Tae-yong di periode terakhirnya bersama Timnas Indonesia, maka tiap bulannya pelatih Korea Selatan itu mendapat Rp2,74 miliar.
Berkaca dari data-data di atas, PSSI tampaknya harus membayar gaji lebih dari Rp2,74 miliar per bulan atau Rp32,9 miliar tiap tahun jika ingin bujuk Shin Tae-yong lagi.
Seperti kata eks Ketum PSSI Mochamad Iriawan, gaji yang diterima Shin Tae-yong tersebut biasanya belum termasuk kendaraan hingga tempat tinggal.
Lebih lanjut, nominal tersebut juga belum termasuk dengan kesepakatan lain yang dicapai antara STY dengan PSSI, seperti iklan atau bonus-bonus tertentu.
Bukan cuma itu, Shin Tae-yong biasanya juga membawa gerbong kepelatihan sendiri dari Korea Selatan sehingga PSSI harus menyiapkan dana yang lebih besar lagi.
(han)
Load more