Bukan Penggelapan Dana Apalagi Orang Ketiga, Pengacara Bongkar Penyebab Runtuhnya Rumah Tangga Tasya Farasya
- Instagram/tasyafarasya
tvOnenews.com - Sidang perceraian pertama Tasya Farasya dengan Ahmad Assegaf baru saja digelar hari ini, Rabu (24/9/2025).
Gugatan cerai beauty influencer Tasya Farasya terhadap Ahmad Assegaf sebelumnya diwarnai dengan isu panas.
Menjawab isu yang beredar, kuasa hukum Tasya Farasya, Sangun Ragahdo dan Riphat Senikentara angkat bicara dan meluruskan pemberitaan yang beredar.
Kepada awak media, Sangun Ragahdo menyebut bahwa alasan Tasya Farasya melayangkan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf bukan sekadar karena penggelapan uang.
- Instagram/tasyafarasya
"Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan, ini dugaan, tapi kamu telah ada data-datanya pada kami, juga telah kami pelajari semua, adanya dugaan penggelapan dalam perusahaan," ujarnya, melansir Cumicumi, Rabu (24/9/2025).
Kendati demikian Sangun Ragahdo menekankan bahwa ini bukan sekadar 'penggelapan', yang jadi permasan Tasya.
Lebih dari itu, kuasa hukum menyebut bahwa rasa kekecewaan Tasya terhadap Ahmad yang membuatnya akhirnya memutuskan untuk berpisah.
"Ini bagi klien kami bukan masalah angka. Mau nilainya miliaran rupiah, mau nilainya puluhan miliar rupiah, mau nilainya belasan juta rupiah atau Rp1 juta pun. Ini adalah rasa kekecewaan yang telah dirasakan oleh klien kami, ibu Tasya atas kepercayaan yang telah diberikan, namun dikhianati begitu saja," jelas Sangun Ragahdo.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Tasya dan Ahmad sudah resmi berpisah secara agama.
"Sebelumnya ini Ibu Tasya sejak tanggal 10 September, sebelum gugatan ini kami ajukan telah bercerai secara agama," kata sang pengacara.
- YouTube Cumicumi
Jadi, saat proses perceraian secara hukum, status Tasya dan Ahmad saat ini sudah bukan menjadi suami-istri.
Kemudian, menjawab soal isu-isu yang beredar di sosial media tentang adanya orang ketiga. Kuasa hukum menyebut bahwa perkara tersebut tidak diajukan dalam gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Agama.
"Masalah orang ketiga tidak kami ajukan di sini, tidak kami taruh dalam dalil gugatan karena kami sendiri tidak megang bukti ya, bukti-bukti yang konkret," pungkas kuasa hukum Tasya Farasya.
Load more