Isu Panas Soal Raffi Ahmad Mencuat, Kekayaannya Tembus Rp1 Triliun tapi Bayar Pajak Rp1 Miliar
- YouTube/Comic8Revolution
Sejumlah pihak kemudian melakukan simulasi perhitungan.
Jika diasumsikan penghasilan Raffi Ahmad mencapai Rp1 triliun dalam setahun, maka sesuai Pasal 17 UU PPh, pajak penghasilan (PPh) orang pribadi progresif bisa mencapai Rp349 miliar lebih.
Namun, publik sering keliru memahami bahwa Rp1 triliun tersebut adalah total harta kekayaan, bukan penghasilan tahunan.
Meski demikian, isu tersebut sudah terlanjur membuat publik heboh.
Beberapa netizen menyebut perhitungan yang dilontarkan Kisman keliru, karena pajak dihitung berdasarkan penghasilan tahunan, bukan total harta kekayaan yang tercatat di LHKPN.
Sebagian netizen menilai isu ini hanya kesalahpahaman karena yang dilaporkan adalah aset, bukan income.
Sementara yang lain tetap curiga, menganggap ada potensi penggelapan pajak dalam jumlah besar.
Perdebatan soal pajak Raffi Ahmad pun ramai di media sosial.
Ada yang mendukung Kisman, namun tak sedikit juga yang menilai isu ini dilebih-lebihkan.
“Kalau harta 1T bayar pajaknya 340 miliar, abis dong hartanya,” tulis seorang warganet.
Sampai saat ini, Raffi Ahmad belum memberikan klarifikasi resmi mengenai tuduhan yang menyeret namanya.
Publik pun masih menunggu bagaimana langkah Raffi dalam menghadapi isu panas yang berpotensi mencoreng reputasinya sebagai figur publik sekaligus pejabat negara. (adk)
Load more