Inikah yang Bikin Lisa Mariana Ngotot Mengulang Tes DNA? Hatinya Teriris Bicara Jujur: karena Itu Ada …
- Foe Peace Simbolon/Viva
tvOnenews.com - Isu antara Lisa Mariana, tes DNA, dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih terus jadi perbincangan publik.
Perseteruan ini bermula dari klaim Lisa Mariana bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis putrinya berinisial CA.
Namun, hasil tes DNA resmi pada 20 Agustus 2025 di Pusdokkes Polri menyatakan bahwa meski CA adalah anak biologis Lisa, hasil genetik tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Fakta itu membuat publik terkejut, sementara Lisa Mariana justru semakin ngotot untuk mengajukan tes DNA ulang.
![]()
Lisa Mariana. (Sumber: YouTube tvOnenews)
Banyak yang bertanya-tanya, apa sebenarnya yang membuat Lisa Mariana begitu yakin hingga berani menantang hasil tes resmi?
Dalam wawancara yang diunggah TVOneNews, Lisa mengaku hatinya hancur saat mendengar hasil tes.
“Saya enggak bisa berkata-kata karena sedih banget gitu,” ungkapnya.
Pernyataan emosional itu menunjukkan betapa besar keyakinannya terhadap klaim yang ia sampaikan sejak awal.
Pada 9 September 2025, pihak Lisa Mariana resmi mengajukan permohonan tes DNA ulang ke Bareskrim Polri.
Rencananya, tes dilakukan di RS Mount Elizabeth, Singapura, dengan tujuan mendapatkan second opinion.
Lisa menegaskan, ini bukan sekadar sensasi, melainkan pencarian kebenaran.
“Iya karena itu ada beberapa persen kemiripan. Makanya kita mengajukan second opinion,” jelasnya.
Kuasa hukum Lisa, Bertua Diana Hutapea, juga menegaskan bahwa kliennya merasa ada yang belum tuntas dari hasil sebelumnya.
“Tadi di BAP itu, bisa Mariana sudah menyatakan keberatan terhadap hasil tes DNA tersebut dan juga sudah menyatakan bahwa akan mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth Singapura,” ujarnya.
Bertua bahkan menambahkan bahwa metode pemeriksaan di Singapura bisa lebih lengkap karena melibatkan sampel rambut dan kuku, bukan hanya air liur dan darah.
Namun, langkah Lisa Mariana mendapat penolakan keras dari kubu Ridwan Kamil.
Melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-butar, pihak RK menilai tes DNA di Pusdokkes Polri sudah sah, final, dan mengikat secara hukum.
Mereka menuding permintaan Lisa hanya upaya mencari sensasi. RK sendiri bahkan menegaskan keyakinannya hasil tes DNA di mana pun tetap akan sama, bahkan “1.000 persen.”
Load more