Bantah Isu Rujuk, Pengadilan Agama Pastikan Sidang Ikrar Talak Pratama Arhan ke Azizah Dilaksanakan Besok
- dok.kolase tvOnenews.com/Instagram Arhan
Jakarta, tvOnenews.com- Isu rujuk pemain timnas Indonesia Pratama Arhan dengan sang istri, Azizah Salsha telah dibantah oleh Pengadilan Agama (PA).
Kabar mereka cerai sampai rujuk begitu santer diMedsos hingga jadi viral.
- dok.kolase tvOnenews.com/Instagram Arhan
Pasalnya, rumah tangga Pratama Arhan banyak masalah yang terekspos ke publik termasuk dugaan perselingkuhan Azizah Salsha dengan Salim Nauderer dan lainnya.
Pada akhirnya, muncullah kabar perceraian keduanya. Ternyata Pratama Arhan gugat cerai Azizah pada 1 Agustus kemarin, yang sudah diputuskan PA pada 30 Agustus 2025.
Gugatan cerai yang diajukan Arhan tercatat sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs. Sidang pertama pada 11 Agustus 2025 tidak dihadiri Zize, begitu pula sidang kedua pada 25 Agustus 2025.
- Kolase tvOnenews / Instagram @pratamaarhan8
Akibat ketidakhadirannya, majelis hakim pun memutuskan perceraian secara verstek, kemudian menjadwalkan sidang ikrar talak pada Jumat, 12 September 2025, yang akan menjadi penentu sah tidaknya perceraian tersebut.
Kini Pratama Arhan dan Azizah ternyata masih berstatus suami dan istri. Meski keduanya masih belum muncul untuk menjelaskan permasalahan ini.
Penjelasan ini disampaikan oleh PA Tigaraksa, sebab belum pembacaan ikrar. Sementara kabar pencabutan permohonan talak cerai oleh pihak Pratama Arhan sejauh ini dipastikan tidak benar.
Sehingga pasangan yang menikah pada 2023 tersebut tetap melanjutkan perceraian.
"Tadi kami konfirmasi kepada ketua majelis, makanya tadi minta waktu sebentar untuk konfirmasi, bahwa itu tidak benar ada pencabutan perkara ya," kata Humas PA Tigaraksa, M. Sholahudin, saat ditemui di kantornya, Selasa 9 September 2025, dikutip dari viva.co.id.
"Maka, apabila dihitung sejak putusan dikabulkan pada 25 Agustus lalu, jadwal pembacaan ikrar talak untuk Pratama Arhan terhadap Azizah Salsha jatuh pada 12 September 2025," tambahnya menegaskan.
Perlu diketahui, sidang ikrar talak tersebut akan dilaksanakan dalam 14 hari terhitung sejak kedua belah pihak menerima salinan berkas putusan pada 30 Agustus 2025 lalu. Akan tetapi, Pratama Arhan dan Azizah Salsha berpeluang tetap berstatus sebagai suami istri jika ikrar talak tidak diucapkan. (klw)
Load more