Before-After Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, dari Rp104 Juta jadi Rp65,59 Juta, Netizen: Masih Kegedean!
- DPR RI
tvOnenews.com - Besaran gaji anggota DPR RI periode 2024–2029 menjadi sorotan publik setelah resmi mengalami pemangkasan.
Take home pay wakil rakyat yang sebelumnya bisa tembus lebih dari Rp104 juta, kini tinggal Rp65,59 juta per bulan.
Angka ini sudah dipotong pajak penghasilan (PPh) sebesar 15 persen.
Pemotongan ini mulai berlaku sejak September 2025, setelah tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan dihentikan per 31 Agustus 2025 lalu.
Dengan begitu, gaji bersih anggota DPR otomatis menurun hampir setengahnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa pemangkasan ini bukan hanya pada tunjangan perumahan, melainkan juga pada sejumlah fasilitas lain.
Beberapa tunjangan yang ikut dievaluasi antara lain biaya langganan listrik dan telepon, tunjangan komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
"DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan, biaya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,” jelas Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9).
Dasco juga merinci besaran gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan konstitusional yang diterima anggota DPR periode ini. Berikut detailnya:
Gaji pokok dan tunjangan melekat
1. Gaji pokok: Rp4.200.000
2. Tunjangan suami/istri: Rp420.000
3. Tunjangan anak: Rp168.000
4. Tunjangan jabatan: Rp9.700.000
5. Tunjangan beras: Rp289.680
6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Total: Rp16.777.680
Tunjangan konstitusional dan fungsi dewan
7. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp20.033.000
8. Tunjangan kehormatan DPR: Rp7.187.000
9. Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp4.830.000
10. Honorarium fungsi legislasi: Rp8.461.000
11. Honorarium fungsi pengawasan: Rp8.461.000
12. Honorarium fungsi anggaran: Rp8.461.000
Total: Rp57.433.000
Dengan begitu, total bruto anggota DPR mencapai Rp74.210.680.
Setelah dipotong PPh 15 persen sebesar Rp8.614.950, maka gaji bersih atau take home pay tinggal Rp65.595.730 per bulan.
Anggota DPR yang Dinonaktifkan Tak Dapat Gaji
Selain pemangkasan tunjangan, Dasco menegaskan bahwa beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan juga tidak berhak menerima gaji bersih.
Mereka antara lain Ahmad Sahroni dan Nafa (Fraksi NasDem), Eko Patrio dan Uya Kuya (Fraksi PAN), serta Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (Fraksi Golkar).
Load more