News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengenal Sesar Lembang, 'Sumber Ancaman' Gempa Bumi Terbesar di Jawa Barat

Beberapa waktu lalu, Provinsi Jawa Barat kembali diguncang gempa bumi tektonik. Gempa berkekuatan 6,5 Magnitudo dengan kedalaman 10 km mengguncang kawasan ....
Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:24 WIB
Ilustrasi Sesar Lembang
Sumber :
  • AI

Jakarta, tvOnenews.com – Beberapa waktu lalu, Provinsi Jawa Barat kembali diguncang gempa bumi tektonik. Gempa berkekuatan 6,5 Magnitudo dengan kedalaman 10 km mengguncang kawasan Kabupaten Garut, dan getarannya turut dirasakan hingga wilayah Bandung Raya termasuk Kota Cimahi.

Bagi masyarakat Bandung Raya, istilah Sesar Lembang tentu sudah tidak asing lagi. Patahan ini kerap disebut sebagai salah satu sumber ancaman gempa bumi terbesar di Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apa Itu Sesar Lembang?

Sesar Lembang atau Patahan Lembang merupakan patahan bumi aktif yang membentang sepanjang 29 km, melewati Kecamatan Lembang (Kabupaten Bandung Barat), Kota Cimahi, Kota Bandung, hingga Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Menurut BMKG, patahan ini berpotensi menimbulkan gempa bumi dengan kekuatan 6,8 hingga 7 Magnitudo.

Sesar Lembang terbagi dua segmen, yakni segmen barat dan segmen timur, sehingga apabila terjadi gempa, dampak yang ditimbulkan bisa berbeda-beda di tiap wilayah.

Hasil kajian terbaru dari Pusat Penelitian Geoteknologi BRIN mengungkap bahwa Sesar Lembang bergeser sekitar 3–5,5 mm per tahun.

Angka ini meningkat dibandingkan prediksi penelitian pada 2011 yang hanya menyebut pergeseran 2–4 mm per tahun.

Selain itu, penelitian terkini juga menegaskan panjang Sesar Lembang adalah 29 km, lebih panjang dibanding prediksi lama yang menyebut 22 km.

Para peneliti menduga patahan ini terbentuk akibat ekstrusi magma ke permukaan bumi yang kemudian mengisi lembah. Dengan adanya tumbukan lempeng (gaya tektonik konvergen), sebagian lembah terangkat dan membentuk tebing curam khas Sesar Lembang.

Meski ancaman gempa dari Sesar Lembang nyata adanya, masyarakat diimbau untuk tetap waspada tanpa perlu panik berlebihan.

Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus meningkatkan literasi kebencanaan kepada warga melalui media massa, media sosial, hingga pelatihan berkala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terbaru, BPBD Kota Cimahi juga telah melakukan kaji cepat terkait dampak gempa Garut terhadap kerusakan bangunan di wilayah Cimahi.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kesiapan masyarakat, pemerintah optimistis risiko bencana dapat diminimalkan sehingga dampaknya tidak sebesar prediksi awal.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT