Penyanyi Kunto Aji "Heran" Lima Pria Berpenghasilan Capai Rp 50 Juta dari Judi Online Ditangkap Polisi: Yang Lapor Siapa?
- dok.kolase tvOnenews.com
"Keuntungan komisi setiap pembukaan akun Rp 30-50 ribu. Per harinya ada 40 akun yang bermain. Sehingga, omzet sebulan mencapai sekitar Rp 50 juta," ucap AKBP Saprodin, Ditreskrimsus Polda DIY.
Diketahui, atas tindakan kelimanya sebagai pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Mereka dijerat Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE serta Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Melihat kabar penangkapan ini, tak heran memicu perbincangan hangat di media sosial (medsos). Salah satu ikut bersuara, ada musisi kenamaan Kunto Aji. Melalui akun Threads-nya, ia menulis sindiran tajam:
“Cuma nanya ini kan yang dirugiin bandar ya? Yang lapor siapa?” tulis penyanyi Indonesia itu, dikutip Selasa (6/8/2025).
Sejauh ini masih menunggu keterangan resmi lanjutan pihak Polisi DIY atas kasus Judol ini.(scp/buz/klw)
Load more