Siapa Sosok Andini Permata yang Videonya Viral Diburu Netizen? Benarkah Anak Laki-laki Itu Adik Kandungnya?
- x.com
Beberapa warganet bahkan menduga bahwa video tersebut hanyalah potongan konten lama yang dipelintir ulang dengan narasi palsu.
Namun karena kontennya berpotensi melanggar hukum pidana dan UU Perlindungan Anak, pihak berwajib diharapkan segera melakukan penyelidikan terhadap peredaran video dan identitas pelakunya.
Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan atau membagikan ulang konten semacam ini.
Serta tidak mencoba mengunduh atau mengakses link terkait video “Andini Permata”, karena bisa saja berisi virus, spyware, atau penipuan phishing.
Masyarakat juga diminta melapor ke kominfo.go.id atau ke pihak berwenang setempat jika menemukan peredaran konten mencurigakan.
Menyebarluaskan atau bahkan hanya memiliki konten berisi eksploitasi seksual anak adalah tindak pidana serius yang bisa dikenakan hukuman berat sesuai UU ITE, KUHP, dan UU Perlindungan Anak.
Apabila masyarakat memiliki informasi valid atau melihat tindakan mencurigakan seputar kasus ini, segera hubungi pihak kepolisian atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Disclaimer: Artikel ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan peringatan terhadap bahaya penyebaran konten ilegal dan eksploitasi anak. Tidak ada tautan atau distribusi konten yang melanggar hukum dalam penyajian ini.
Load more