News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-gara Pernah Ada Aturan Larangan Atlet Berhijab, Megawati Hangestri Bisa Batal Gabung Klub Turki Manisa BBSK? Begini Faktanya

Setelah dipastikan ke Manisa BBSK, timbul tanya apakah Megawati Hangestri sulit ke Turki mengingat negara itu pernah memberlakukan melarang hijab bagi atlet.
Selasa, 8 Juli 2025 - 15:23 WIB
Megawati Hangestri gabung klub Turki Manisa BBSK
Sumber :
  • Instagram @megawatihangestrip

tvOnenews.com - Meski telah diumumkan sebagai rekrutan terbaru klub Manisa BBSK, namun kepindahan Megawati Hangestri ke liga Turki justru sedikit diragukan.

Pasalnya, pemerintah Turki pernah membuat aturan larangan bagi setiap atlet untuk mengenakan hijab dalam seluruh cabang olahraga di negaranya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Megawati Hangestri langsung dihantam dua kabar gembira secara berturut-turut. Setelah dipersunting Dio Novandra, ia juga dipastikan main di Eropa musim depan.

Yakni Manisa BBSK, kontestan kasta kedua liga Turki jadi tim Eropa yang memenangkan perburuan terhadap Megawati Hangestri setelah diincar banyak klub.

Manisa BBSK bahkan cukup bersemangat mengumumkan kedatangan Megawati Hangestri yang diunggah di media sosial klub berbarengan dengan hari bahagia Mega.

“Selamat datang Megawati Hangestri Pertiwi!,“ tulis akun X klub @manisabbsk, Jumat (4/7/2025).

“Klub Bola Voli Manisa BBSK baru-baru ini mencapai kesepakatan dengan Megawati Hangestri Pertiwi, yang bermain untuk Daejeon Red Sparks di V-League Korea Selatan, untuk musim mendatang,” lanjutnya.

tvonenews

Setelahnya, sambutan hangat langsung diberikan oleh volimania Turki. Bahkan sebagian dari mereka menganggap Mega seharusnya bisa tembus ke level atas.

Namun tetap saja, suara miring menyertai kepindahan Megawati Hangestri ke Manisa BBSK. Hal ini sempat jadi perdebatan sengit di kalangan netizen Turki.

Pasalnya, ada sebagian warga Turki yang menolak kedatangan Megawati Hangestri. Asal usulnya, karena Megatron bakal bermain mengenakan hijab.

Maka dari itu, muncul pertanyaan apakah benar di Turki, ada larangan bagi atlet untuk bermain mengenakan hijab seperti Megawati Hangestri?

Sejak Republik Turki didirikan oleh Mustafa Kemal Attaturk pada 1924, negara tersebut menganut prinsip sekularisme, di mana agama dipisahkan dari negara.

Salah satu contohnya ialah pelarangan bagi warganya memakai hijab. Kebijakan itu jelas menuai protes karena 96 persen orang Turki beragama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih detailnya lagi, aturan tersebut mulai menyasar ke bidang olahraga. Mulanya, larangan berjilbab untuk atlet diterapkan di seluruh universitas pada 1997.

Namun pada 2008, terjadilah amandemen konstitusi Turki. Salah satunya pelonggaran aturan tersebut dengan catatan memakai hijab sampai menutupi leher masih dibatasi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT