News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sumpil, Jajanan Khas Ramadhan di Kendal yang Legit dan Gurih

Sumpil, berbahan sederhana tapi sangat disuka, terutama bagi warga di Kaliwungu Kendal. Makanan yang terbuat dari beras dan dibungkus menggunakan daun bambu
  • Reporter :
  • Editor :
Minggu, 3 April 2022 - 11:33 WIB
Pedagang jajanan tradisional khas Ramadhan di sekitar alun-alun Kaliwungu Kendal
Sumber :
  • Tim tvOne/Teguh Joko Sutrisno

Kendal, Jawa tengah - Namanya cukup unik, Sumpil. Berbahan sederhana tapi sangat disuka. Terutama bagi warga di Kaliwungu Kendal, Jawa Tengah.

Sumpil adalah makanan yang terbuat dari beras dan dibungkus menggunakan daun bambu. Di Kaliwungu, sumpil dibuat setiap bulan Ramadhan dan bulan Maulud. Tak heran jika pada bulan puasa seperti sekarang ini, sumpil diburu warga untuk hidangan camilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut warga setempat, sumpil merupakan makanan tradisional Kaliwungu yang sudah disantap sejak jaman dulu secara turun temurun. Secara rasa mirip-mirip dengan ketupat. Tapi sumpil tidak dibungkus dengan janur atau daun pisang. Tapi memakai daun bambu. Bentuknya juga berbeda yaitu segitiga.

"Iki kan bedanya dengan ketupat atau lontong adalah pada bungkusnya yang dari daun bambu. Jadi rasanya agak beda terutama pada aroma yang dihasilkan daun bambu. Mungkin dulu daun bambu dipakai karena praktis dan gampang didapat," kata Mashuri, warga Kaliwungu.

Sumpil hadir pada momen tertentu saja, seperti Ramadhan dan bulan Mulud saat warga Kaliwungu melaksanakan tradisi weh-wehan atau saling berbagi hidangan kepada saudara dan tetangga.

Khusus di bulan Ramadhan, penjualan sumpil dimulai pada sehari menjelang Ramadhan pada acara tradisi tukudher di halaman Masjid Besar Kaliwungu. Kemudian selama bulan Ramadhan para pedagang makanan di sekitar Kaliwungu juga menjualnya.

"Sumpil ini cara menikmatinya dengan mengudap pakai sambal dan kelapa parut. Dibuka daunnya lalu ditutulkan begitu. Enak, sekali mengudap habis beberapa, kan bentuknya juga kecil," tambah Mashuri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harga sepaket sumpil rata-rata sekitar lima ribu rupiah, bisa dibeli di alun-alun atau di Pasar Gladak Kaliwungu. Kendal.

Cara membuat sumpil pun cukup mudah, pertama beras dicuci dan dibersihkan, kemudian di ibungkus daun bambu lalu direbus hingga matang. Aroma tradisional akan menyeruak saat sumpil dibuka dan diberi kelapa yang sudah diparut. (Teguh Joko Sutrisno/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT