Diberi Amanah sebagai Komisaris Utama di Perusahaan Besar, Segini Gaji Fantastis yang Diterima Ketua Umum GRIB Jaya Hercules
- Youtube GRIB TV
Namun, jika melansir dari laman Jobstreet, gaji dari Komisaris Utama suatu perusahaan telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 Tahun 2020.
Berdasarkan regulasi tersebut, gaji dari Komisaris Utama dalam suatu perusahaan dalam negeri ataupun BUMN mencapai 45 persen dari Direktur Utama.
- Tangkapan layar YouTube tvOneNews
Bahkan, standar gaji dari Komisaris Utama di perusahaan swasta biasanya jauh lebih besar karena mendapat remunerasi atau imbalan atas kontribusi terhadap tempatnya bekerja.
Melihat data tersebut, maka seorang Komisaris Utama di sebuah perusahaan bisa digaji sampai Rp2 miliar per bulan. Jumlah tersebut bahkan belum termasuk bonus.
Kesimpulannya, Hercules paling tidak bisa mengantongi pendapatan mulai dari Rp2 miliar setiap bulannya dari pekerjaannya sebagai Komisaris Utama di PT Titu Harmoni.
Namun, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, belum ada informasi resmi terkait hal itu sehingga gaji Hercules tersebut masih bersifat spekulasi.
(han)
Load more