Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT Titu Harmoni, Segini Pendapatan Fantastis yang Didapat Ketum GRIB Jaya Hercules
- Youtube GRIB TV
Mengutip dari laman Jobstreet, gaji dari Komisaris Utama suatu perusahaan telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 Tahun 2020.
Berdasarkan regulasi tersebut, gaji dari Komisaris Utama dalam suatu perusahaan dalam negeri ataupun BUMN mencapai 45 persen dari Direktur Utama.
Biasanya, standar gaji dari Komisaris Utama di perusahaan swasta jauh lebih besar karena mendapat remunerasi atau imbalan atas kontribusi terhadap tempatnya bekerja.
Maka dari itu, gaji dari seorang Komisaris Utama di suatu perusahaan bisa mencapai Rp2 miliar per bulan. Nominal tersebut bahkan belum termasuk bonus.
Kesimpulannya, Hercules paling tidak bisa mengantongi pendapatan mulai dari Rp2 miliar setiap bulannya dari gaji sebagai Komisaris Utama.
Kendati demikian, seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, belum ada informasi resmi terkait hal itu sehingga gaji Hercules tersebut masih bersifat spekulasi. (ind)
Load more