Tak Terima Markas GRIB Jaya Digusur Polisi, Anak Buah Hercules Beri Peringatan Serius ke BMKG dan Aparat: Lawyer Kami...
- istimewa
tvOnenews.com - Penggusuran markas ormas GRIB Jaya yang dipimpin oleh Hercules di kawasan Pondok Betung, Tangerang Selatan, mengundang perhatian publik.
Kejadian yang berlangsung pada Sabtu (24/5/2025) tersebut merupakan buntut dari laporan resmi yang diajukan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kepada pihak berwajib.
BMKG menuding GRIB Jaya telah menduduki lahan milik negara tanpa izin dan bahkan menyewakan area tersebut kepada sejumlah pelapak.
- Kolase Tim tvOnenews
Harga sewanya pun beragam, mulai dari Rp3,5 juta hingga mencapai Rp22 juta per tempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah menetapkan satu orang berinisial Y, yang merupakan anggota GRIB Jaya, sebagai tersangka.
Menanggapi situasi yang semakin memanas, Sekjen GRIB Jaya, Zulfikar, akhirnya buka suara.
Dalam wawancara di program Kontroversi yang disiarkan Metro TV, Zulfikar menegaskan bahwa perkara ini sebenarnya adalah sengketa hukum yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade.
- Dokumentasi tvOnenews.com
Ia menjelaskan bahwa GRIB Jaya selama ini justru membantu warga yang mengklaim sebagai ahli waris sah atas tanah tersebut.
"Itu adalah permasalahan hukum, permasalahan hukum yang ditangani oleh lawyer-lawyer kami," ujar Zulfikar.
Zulfikar menambahkan, para pengacara GRIB Jaya terlibat dalam perkara ini semata-mata untuk memperjuangkan hak-hak para ahli waris.
Mereka ikut mendampingi proses hukum, bukan untuk menguasai lahan secara ilegal.
"Lawyer-lawyer kami mempelajari perkara itu, artinya kami memperjuangkan hak-hak ahli waris," jelasnya.
- kolase tim tvOnenews
Namun, Zulfikar tak menutup mata jika ada anggotanya yang bertindak di luar hukum.
Ia menyatakan secara tegas bahwa jika memang terbukti ada pelanggaran oleh anggota GRIB Jaya, pihaknya tak akan menghalangi proses hukum.
"Jika di situ terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh anggota kami, silakan ditegakkan hukum itu. Jika ada anggota kami yang melanggar ya harus ditindak," tegas anak buah Hercules itu.
Zulfikar juga menyampaikan pesan langsung dari Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules.
- Youtube GRIB TV
Ia menegaskan bahwa baik pimpinan maupun anggota GRIB tidak ada yang kebal hukum.
"Ketum GRIB tidak kebal hukum, anggota GRIB tidak kebal hukum, jadi diwajibkan bagi anggota GRIB itu untuk menaati hukum. Dan tidak pernah ada arahan khusus atau ada diskusi khusus dari pimpinan untuk anggota melakukan tindakan yang melawan hukum," tutup Zulfikar.
Pernyataan ini menjadi upaya GRIB Jaya untuk menunjukkan bahwa mereka siap bersikap kooperatif dalam proses hukum, namun juga ingin memastikan bahwa tidak ada pihak yang dikriminalisasi secara sepihak. (asl)
Load more