Viral Video Anggota DPRD Lampung Asyik Sawer DJ Berujung Dipanggil Pimpinan, Ternyata Segini Harta Kekayaannya!
- Kolase TikTok
tvOnenews.com - Sosok Hatami, anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mendadak menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Hal ini terjadi setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya tengah berjoget dan menyawer seorang DJ viral dan menyita perhatian publik.
Aksi tersebut diketahui terjadi dalam sebuah acara keluarga, tepatnya pada resepsi khitanan keponakannya yang digelar di Kabupaten Lampung Utara, pada tanggal 13 Mei 2025.
Dalam video yang tersebar luas itu, Hatami tampak berdiri mengenakan baju putuh, lalu dengan santainya menghamburkan uang kepada DJ yang tengah menghibur para tamu undangan.
Publik pun mempertanyakan kelayakan dan etika dari tindakan tersebut, terlebih Hatami adalah seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Banyak warganet menilai bahwa sikap tersebut tidak pantas dilakukan di ruang publik, terlebih ketika diabadikan dan tersebar luas secara online.
Terkait video tersebut, Hatami langsung memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa uang yang digunakan untuk menyawer berasal dari hasil usahanya secara pribadi.
Menurutnya, ia menjalankan usaha di bidang perkebunan dan perikanan yang cukup menguntungkan.
Hatami juga menyebut bahwa acara tersebut adalah acara pribadi, bukan kegiatan yang berhubungan dengan tugas kenegaraan ataupun anggaran negara.
Meski begitu, tindakan Hatami tetap menjadi sorotan dan membuat pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Utara turun tangan.
Ketua DPRD Lampung Utara, M Yusrizal, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas persoalan tersebut bersama pimpinan dewan lainnya.
Sementara itu, publik juga mulai menyoroti harta kekayaan Hatami.
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses pada laman resmi KPK, Hatami tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp1,2 miliar.
Laporan tersebut disampaikan pada 3 Maret 2025 untuk periode tahun 2024.
Dalam laporan tersebut, Hatami mencantumkan kepemilikan dua aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp700 juta.
Kedua aset itu berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara dan disebutkan diperoleh dari hasil usaha pribadi.
Rinciannya adalah tanah dan bangunan seluas 15 meter persegi dan 30 meter persegi senilai Rp500 juta.
Load more