Verrell Bramasta Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi Kirim Anak Nakal ke Barak Militer, Netizen: Makanya Turun ke Lapangan, Bukan Playground Bareng si F ..
- Kolase tvOnenews.com / Instagram
tvOnenews.com - Artis sekaligus anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kirim pelajar ke barak militer.
Kebijakan Dedi Mulyadi itu memicu berbagai pro dan kontra, reaksi dari berbagai kalangan.
Bahkan, pria yang disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu sampai dilaporkan ke Komnas HAM terkait kebijakan barak militer tersebut.
- Tim tvOne/Cepi Kurnia
Salah satu tokoh yang memberikan reaksi atas kebijakan KDM adalah anggota DPR RI Komisi X, Verrell Bramasta.
Melalui salah satu unggahan di akun Instagram-nya, putra sulung aktris Venna Melinda itu menyatakan bahwa dirinya mendukung atas pentingnya pendidikan karakter sebagai pondasi bagi generasi muda.
Ia mengapresiasi inisiatif pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berupaya membentuk kedisiplinan dan akhlak pada remaja.
Kendati demikian, pria yang sedang diisukan dekat dengan Fuji itu menyampaikan kekhawatiran sebagian orang tua mengenai pendekatan militer yang diterapkan dalam program ini.
"Saya mencermati adanya kekhawatiran dari berbagai pihak terutama beberapa orang tua yang concern mengenai pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut, apalagi pendekatan yang digunakan adalah military approach," ujarnya.
Menurutnya, penting bagi kebijakan ini juga diseimbangkan dengan pendekatan dimensi psikologis dan spiritual.
Verrell Bramasta mengkhawatirkan malah kebijakan ini membantuk anak-anak muda yang keras, bukan yang tangguh.
"Bila kita hanya mengandalkan physical approach atau pendekatan secara fisik tanpa menyentuh dimensi psikologis dan juga spiritual para remaja ini, saya rasa kita malah akan membentuk karakter anak-anak muda yang keras, bukan yang tangguh," sambungnya.
Ia juga menyoroti soal UU Nomor 20 tahun 2003.
"Tidak ada dalam Undang-undang tersebut yang mengatur atau mengharuskan siswa atau siswi untuk pindah ke barak militer sebagai bentuk edukasi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan kritiknya soal kebijakan mengirim anak nakal ke barak militer.
"Kalau kita berkaca pada UU perlindungan anak yaitu UU No.35 tahun 2014, menyatakan bahwa anak yang berhadapan dengan hukum ataupun anak-anak yang menunjukkan prilaku yang menyimpang, termasuk dalam kategori anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus," ujarnya.
Load more