News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serba-serbi Tidur

Hari Tidur Sedunia atau World Sleep Day tahun ini jatuh pada tanggal 18 Maret 2022.
Jumat, 18 Maret 2022 - 10:19 WIB
Ilustrasi tidur
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Hari Tidur Sedunia atau World Sleep Day tahun ini jatuh pada tanggal 18 Maret 2022. Dikutip dari laman worldsleepday.org, tahun ini slogan yang diusung adalah "Quality Sleep, Sound Mind, Happy World" (Tidur Berkualitas, Pikiran Sehat, Dunia Bahagia).

Tidur yang cukup dapat mengembalikan energi seseorang. Sehingga, ketika bangun dia akan merasa bersemangat untuk beraktvitas sepanjang hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut adalah serba-serbi tidur yang patut Anda ketahui agar bisa beristirahat secara nyenyak demi kesehatan lahir dan batin, terutama di tengah pandemi yang belum berakhir.

Berapa durasi tidur yang ideal?

Dikutip dari laman worldsleepday, Jumat, durasi tidur yang optimal sangat ditentukan oleh faktor keturunan. Namun, survei besar menunjukkan durasi tidur rata-rata untuk orang dewasa adalah sekitar 7 hingga 8 jam. Secara teknis, para ahli tidur sepakat kisaran 6,68-10 jam tidur per malam adalah durasi yang optimal.

Seperti apa kebiasaan tidur sehat?

Tidur yang restoratif bergantung kepada durasi, kontinuitas saat seseorang tidur tanpa distraksi dan kedalaman tidur, ketika tidur betul-betul nyenyak.

Beberapa langkah yang bisa Anda terapkan adalah membuat jadwal tidur dan bangun yang rutin. Pilihlah waktu tidur saat Anda mulai mengantuk dan mudah terlelap, usahakan bangun pada jam yang sama.

Anda dapat menerapkan ini ketika harus melakukan aktivitas pagi secara rutin, misalnya beribadah atau bermeditasi. Bila istirahat dirasa masih kurang, coba tidur lebih awal.

 Pastikan tidur Anda tidak terganggu dengan mengeliminasi berbagai gangguan sebisa mungkin, misalnya mematikan dering ponsel. Lalu, bila jadwal tidur Anda berubah karena sesuatu hal, cobalah untuk kembali ke jadwal rutin sebelumnya secepat mungkin.

Bagaimana caranya membuat jadwal tidur rutin?

Buatlah rutinitas dengan cara disiplin tidur pada jam yang sama setiap malam dan bangun pada jam yang sama. Lakukan ini setiap hari, tujuh hari dalam sepekan. Rutinitas penting untuk menstabilkan jam biologis di dalam tubuh, membuat Anda bisa tidur nyenyak tanpa terganggu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bisakah kita defisit tidur?

Defisit tidur kronis adalah hal yang umum ketika seseorang tidak mendapatkan waktu tidur cukup. Penyebabnya bervariasi, termasuk jam kerja atau tuntutan lingkungan seperti orangtua yang sedang merawat bayi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT