News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siap-siap Banjir Rezeki, Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 ASN Tahun 2025, Segini Besaran untuk Karyawan Swasta dan PNS

Karyawan swasta dan ASN siap-siap banjir rezeki dari THR dan Gaji ke-13 tahun 2025. Simak jadwal pencairan, besaran dan sanksi bagi perusahaan yang tidak membay
Selasa, 25 Februari 2025 - 16:59 WIB
Ilustrasi THR dan Gaji ke -13 ASN Tahun 2025 Cair
Sumber :
  • Istockphoto

tvOnenews.com - Ada kabar baik, karyawan swasta dan ASN siap-siap kebanjiran rezeki jelang lebaran tahun 2025.

Pemerintah telah mengumumkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja swasta untuk tahun 2025. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pegawai serta mendukung perekonomian nasional dan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan sebelum bulan Ramadhan 2025..

THR dan Gaji ke-13 untuk ASN Tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa THR bagi ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri, akan dicairkan pada Maret 2025, sekitar 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. 

Berdasarkan pola tahun sebelumnya, pencairan THR diperkirakan berlangsung pada tanggal 17-20 Maret 2025.

Komponen THR bagi ASN meliputi:

Gaji Pokok: Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pokok ASN sebesar 8% pada tahun 2025.

Tunjangan Keluarga: Tunjangan suami/istri sebesar 5% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% per anak, maksimal hingga anak ketiga.

Tunjangan Pangan: ASN golongan I dan II mendapatkan Rp35.000 per hari, golongan III Rp37.000 per hari, dan golongan IV Rp41.000 per hari. TNI/Polri mendapatkan Rp60.000 per hari.

Tunjangan Jabatan: Diberikan kepada ASN yang menduduki jabatan struktural eselon I-IV.

Tunjangan Kinerja: Besarannya berbeda-beda tergantung kebijakan kementerian/lembaga masing-masing.

Ilustrasi Pencairan gaji dan THR Karyawan Swasta dan ASN Tahun 2025
Ilustrasi Pencairan gaji dan THR Karyawan Swasta dan ASN Tahun 2025
Sumber :
  • Istockphoto

 

Berikut daftar gaji pokok ASN tahun 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp1.685.664 - Rp2.901.420
Golongan II: Rp2.183.976 - Rp4.125.600
Golongan III: Rp2.785.752 - Rp5.180.760
Golongan IV: Rp3.287.844 - Rp6.373.296

THR dan Gaji ke-13 bagi Pekerja Swasta Tahun 2025

Bagi pekerja swasta, pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang mewajibkan perusahaan memberikan THR minimal satu kali gaji pokok kepada karyawan tetap maupun kontrak yang telah bekerja minimal satu bulan. 

THR harus dibayarkan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Ketentuan THR bagi pekerja swasta:

Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih: THR sebesar satu bulan gaji. Karyawan dengan masa kerja 1-12 bulan: THR diberikan secara proporsional berdasarkan masa kerja.

Karyawan kontrak dan outsourcing: THR diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dalam perjanjian kerja.

Pekerja yang tidak menerima THR sesuai ketentuan dapat melaporkan perusahaannya ke Dinas Ketenagakerjaan setempat atau melalui kanal pengaduan online Kementerian Ketenagakerjaan.

Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025

THR ASN: Diperkirakan cair antara 17-20 Maret 2025.
THR Pekerja Swasta: Paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Gaji ke-13 ASN: Dijadwalkan cair pada Juni atau Juli 2025, menjelang tahun ajaran baru.

Cara Mengecek Pencairan THR dan Gaji ke-13

Bagi ASN, pengecekan pencairan THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan melalui:

Aplikasi MySAPK BKN: Informasi terkait gaji dan tunjangan tersedia dalam aplikasi ini.
Bendahara Instansi: ASN dapat langsung menghubungi bendahara di instansi masing-masing.
Bank Penyalur: Melakukan pengecekan saldo melalui rekening bank tempat menerima gaji.

Sedangkan pekerja swasta dapat mengecek pencairan THR melalui:

HRD Perusahaan: Informasi terkait pembayaran THR diberikan oleh bagian keuangan atau SDM perusahaan.

Slip Gaji atau Rekening Bank: Cek saldo rekening untuk memastikan THR telah masuk.

Dinas Ketenagakerjaan: Jika terjadi keterlambatan pembayaran, pekerja dapat melaporkan ke Disnaker setempat.

Sanksi bagi Perusahaan yang Tidak Membayar THR

Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan yang tidak membayar THR tepat waktu akan dikenai sanksi administratif berupa:

Teguran tertulis

Pembatasan kegiatan usaha
Pembekuan izin usaha
Denda sebesar 5% dari total THR yang harus dibayarkan

Sumber Informasi THR

Untuk mendapatkan informasi resmi mengenai THR dan gaji ke-13 tahun 2025, Anda dapat mengakses situs resmi pemerintah seperti:

Kementerian Keuangan: www.kemenkeu.go.id
Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
Kementerian Ketenagakerjaan: www.kemnaker.go.id
Badan Kepegawaian Negara: www.bkn.go.id

Dengan memahami kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 ini, ASN dan pekerja swasta dapat mempersiapkan perencanaan keuangan yang lebih baik untuk kebutuhan Lebaran serta kebutuhan lainnya di tahun 2025.

Meskipun jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2025 masih berupa perkiraan, informasi ini dapat membantu para pekerja untuk mulai merencanakan keuangan mereka. 

Penting bagi karyawan untuk tetap memantau pengumuman resmi dari pemerintah mengenai tanggal pasti pencairan kedua tunjangan tersebut.

Dengan perencanaan yang baik, diharapkan para pekerja dapat memanfaatkan THR dan gaji ke-13 secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarga.

Ilustrasi THR dan Gaji ke -13 ASN Tahun 2025 Cair
Ilustrasi THR dan Gaji ke -13 ASN Tahun 2025 Cair
Sumber :
  • Istockphoto

 

Cara Mengecek Pencairan THR dan Gaji ke-13

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 merupakan kompensasi tambahan yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya. 

Untuk memastikan pencairan dana tersebut, ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh para ASN. Berikut ini adalah tiga metode utama yang dapat digunakan untuk mengecek status pencairan THR dan gaji ke-13:

A. Melalui MySAPK
Anda dapat mengecek pencairan THR dan gaji ke-13 melalui aplikasi MySAPK atau situs resmi BKN.

B. Melalui Bendahara Instansi
Anda juga bisa menghubungi bendahara instansi masing-masing untuk informasi pencairan.

C. Melalui Bank Penyalur
Lakukan pengecekan melalui bank tempat Anda menerima gaji.

Dengan memanfaatkan salah satu atau kombinasi dari ketiga metode di atas, para ASN dapat dengan mudah memantau status pencairan THR dan gaji ke-13 mereka. 

Penting untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru dan melakukan pengecekan secara berkala guna memastikan bahwa hak finansial Anda sebagai ASN terpenuhi dengan baik dan tepat waktu. 

Jika ada ketidakjelasan atau masalah dalam proses pencairan, jangan ragu untuk menghubungi pihak yang berwenang di instansi Anda untuk mendapatkan klarifikasi dan bantuan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi mengenai besaran dan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 ASN 2025 masih menunggu pengumuman resmi pemerintah. 

Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru melalui situs resmi Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, dan media pemerintah lainnya. Siapkan diri Anda dan keluarga untuk menyambut THR dan gaji ke-13! (udn)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT