ADVERTISEMENT
Advertnative
Karena ketakutan dengan ancaman tersebut, Reza akhirnya melakukan transfer uang sejumlah Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh pihak terlapor pada 14 November 2024.
Keesokan harinya, Reza kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar atas instruksi yang sama.
"Dengan demikian, korban mengalami kerugian finansial sebesar Rp4 miliar akibat tindakan pemerasan ini," tambahnya.
Dalam proses penyelidikan, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi yang terkait dengan kasus ini.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk dua buah flashdisk, satu bundel tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, print out transaksi keuangan, salinan kwitansi pembayaran, serta beberapa unit ponsel.
Load more