News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puthu Bumbung, Kue Jadul yang Bikin Rindu Kampung Halaman

Puthu bumbung merupakan jajanan jadul yang masih bertahan hingga kini. Tak hanya makanannya yang eksis, tapi juga cara jualannya yang tetap dipikul keliling. 
Jumat, 4 Maret 2022 - 13:08 WIB
Penjual puthu bumbung jadul keliling di Tembalang Semarang.
Sumber :
  • Tim tvOne - Teguh Joko Sutrisno

Semarang, Jawa Tengah - Suara mirip peluit nyaring berbunyi saat pedagang puthu bumbung lewat. Itulah ciri khas yang membuat penggemar puthu bumbung langsung beranjak keluar rumah. 

"Pak, puthu pak....," begitu biasanya orang memanggil, dan otomatis penjualnya akan berbelok dan menepi di depan rumah pembeli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puthu bumbung merupakan makanan atau tepatnya jajanan jadul yang masih bertahan hingga kini. Tak hanya makanannya yang tetap eksis, tapi juga cara jualannya yang tetap dipikul keliling. 

Pikulan sebelah kiri penjual adalah tempat menaruh bahan baku sekaligus untuk menata puthu bumbung. Sedangkan pikulan yang di sebelah kanan adalah kukusan untuk memasak. Ada lubang kecil di bagian ujung kukusan yang kalau ditutup akan mengeluarkan suara mirip peluit karena tertekan uap air.

"Kalau pedagang es atau bakso keliling kan kalau ngasih kode ke pembeli pakainya mangkok yang diketuk pakai sendok ya. Nah, kalau bakul puthu yang pakainya kukusan yang disumpeli, jadinya bunyinya ngiiiing.... gitu kayak sempritan," kata Pak Supri, pedagang puthu bumbung yang biasa keliling di Tembalang, Kota Semarang.

Puthu bumbung berbahan tepung beras biasa dan tepung beras ketan. Keduanya diadon bersama sedikit garam hingga tercampur rata. Fungsi campuran tepung ketan membuat nantinya puthu bumbung teksturnya jadi kenyal. 

"Kalau nggak pakai campuran tepung ketan nanti jadinya mawur, nggak bisa lengket membentuk gilig gitu," kata Supri yang sudah berjualan puthu sejak belasan tahun yang lalu.

Setelah jadi adonan, kemudian dimasukkan ke dalam bambu kecil seukuran pipa air. Yang suka manis, pada bagian tengahnya diberi irisan gula kelapa atau gula aren.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adonan dalam bambu ini lalu diletakkan pada kukusan kayu yang diberi air panas dan daun pandan. Bagian atasnya diberi lubang-lubang kecil. Fungsi lubang adalah untuk mengeluarkan uap air ke dalam bambu yang berisi adonan tadi, sehingga puthu bumbung yang diletakkan di atasnya pun bisa matang dan wangi.

Pada kukusan tersebut terdapat sekitar sepuluh lubang untuk memasak sepuluh puthu bumbung wangi. Butuh lima menit saja untuk mematangkan adonan puthu bumbung. Setelah itu, puthu bumbung disodok kayu agar bisa keluar dari bambu. Tumpukan puthu bumbung pun terhidang di atas daun pisang. Di atasnya kemudian ditaburi parutan kelapa dan sedikit gula pasir.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT