Wirda Mansur Mendadak Ditagih Utang, 90 Ribu Orang Merugi? Latar Belakang Pendidikannya Tuai Sorotan
tvOnenews.com - Nama Wirda Mansur kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah munculnya sebuah surat terbuka yang menagih utang kepadanya.
Surat tersebut diunggah oleh akun X (Twitter) @basoikangrobak yang mengklaim sebagai bagian dari komunitas bisnis Milenial Anti Bokek (MAB) yang didirikan oleh Wirda.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyatakan bahwa ia dan ribuan anggota lain dari komunitas MAB merasa dirugikan karena bisnis yang dijanjikan oleh Wirda Mansur tidak berjalan sesuai ekspektasi.
Akun tersebut juga menyesalkan sikap Wirda yang seolah menghindari tanggung jawab, meskipun sering terlihat bepergian ke luar negeri.
Menurut informasi yang beredar, MAB didirikan oleh Wirda Mansur sebagai sebuah komunitas bisnis yang bertujuan untuk membantu kaum milenial menghasilkan uang dengan modal kecil.
Untuk bergabung dalam komunitas ini, setiap anggota diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp100 ribu.
Seiring waktu, jumlah anggota MAB diklaim mencapai lebih dari 90 ribu orang.
Dengan demikian, jika dikalkulasikan, dana yang terkumpul dari biaya pendaftaran bisa mencapai Rp9 miliar.
Namun, dalam dua tahun terakhir, komunitas ini tiba-tiba tidak aktif, dan anggotanya tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai keberlangsungan bisnis tersebut.
Banyak anggota MAB mengaku kecewa karena tidak mendapatkan manfaat seperti yang dijanjikan.
Beberapa dari mereka bahkan mengaku kesulitan menghubungi pihak pengelola, termasuk Wirda Mansur untuk meminta kejelasan mengenai nasib uang mereka.
Setelah keluhan ini viral, beberapa anggota komunitas mencoba menghubungi admin grup, tetapi mereka hanya mendapatkan jawaban bahwa MAB sedang dalam proses perbaikan.
Ironisnya, meskipun bisnisnya disebut "dalam perbaikan," Wirda Mansur tetap terlihat aktif membuka pendaftaran anggota baru.
Di tengah hebohnya dugaan masalah keuangan di MAB, latar belakang pendidikan Wirda Mansur kembali menjadi sorotan.
Beberapa waktu lalu, ia pernah mengklaim bahwa dirinya berkuliah di Oxford University.
Namun, setelah ditelusuri, ternyata Wirda hanya mengambil program International Baccalaureate yang diselenggarakan di Oxford, bukan sebagai mahasiswa resmi universitas tersebut.
Selain itu, ia juga sempat mengungkapkan bahwa dirinya pernah berkuliah di Raffles University, Singapura, dengan jurusan Business Management.
Namun, lagi-lagi ia mengakui bahwa studinya di sana tidak sampai selesai.
Setelah meninggalkan Raffles University, Wirda mengaku melanjutkan pendidikannya ke University of Buckingham dengan mengambil jurusan Business Enterprise.
Tidak hanya itu, ia juga mengambil program studi di Institut Daarul Qur’an (DAQU), lembaga pendidikan yang didirikan oleh ayahnya, Ustaz Yusuf Mansur.
Riwayat pendidikannya yang berpindah-pindah ini menimbulkan pertanyaan di kalangan netizen.
Beberapa orang mempertanyakan bagaimana latar belakang pendidikan yang tidak stabil ini bisa mendukung klaimnya sebagai seorang pengusaha sukses.
Hingga saat ini, Wirda Mansur belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan utang dan dugaan kerugian yang dialami oleh ribuan anggota MAB.
Netizen pun ramai-ramai mengomentari unggahan surat terbuka tersebut, dengan banyak yang merasa bahwa kasus ini perlu segera diklarifikasi.
Sebagian orang menilai bahwa Wirda harus bertanggung jawab terhadap komunitas yang telah ia bangun.
Jika memang ada kendala dalam bisnisnya, ia diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan anggota.
Di sisi lain, ada juga yang mempertanyakan apakah masalah ini bisa dibawa ke jalur hukum.
Mengingat jumlah anggota yang merasa dirugikan cukup besar, beberapa orang mendesak agar pihak berwenang turun tangan untuk menginvestigasi lebih lanjut.
Dengan belum adanya kejelasan dari pihak Wirda Mansur, publik masih terus menantikan perkembangan terbaru dari kasus ini. (adk)
Disclaimer: Berita ini dibuat berdasarkan fenomena yang sedang viral di media sosial. Belum ada konfirmasi lebih lanjut dari para pihak yang terlibat.
Load more