News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geger, Vadel Badjideh Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Naik Pitam Karena Sempat Dapati Foto Anaknya Dalam Kondisi...

Vadel Badjideh resmi ditetapkan jadi tersangka atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Berdasarkan laporan, korban diduga dipaksa melakukan aborsi sebanyak
Kamis, 13 Februari 2025 - 21:36 WIB
Geger, Vadel Badjideh Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Naik Pitam Karena Sempat Dapati Foto Anaknya Dalam Kondisi...
Sumber :
  • instagram vadel badjideh

tvOnenews.com - Pihak kepolisian mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak di bawah umur yang menimpa putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry alias Loly, dengan terlapor Vadel Badjideh

Saat ini, Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar, Vadel Badjideh sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (13/2/2025).

Laporan ini teregistrasi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, di mana Nikita Mirzani menjerat Vadel dengan berbagai pasal, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76D UU 35/2014, dan pasal lain yang terkait dengan tindakan aborsi ilegal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kronologi singkat kejadian ini. 

Menurutnya, Nikita mendapatkan bukti berupa foto putrinya dalam keadaan hamil. Lebih lanjut, Loly diduga dipaksa untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan Vadel.

"Awalnya, Nikita Mirzani menerima informasi dan bukti foto yang menunjukkan kondisi anaknya sedang hamil. Berdasarkan laporan, korban diduga dipaksa melakukan aborsi sebanyak dua kali oleh terlapor," ungkap Ade Ary kepada awak media.

Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya
Vadel Badjideh dan Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

 

Merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Nikita kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendapatkan tindak lanjut hukum. 

Pihak kepolisian pun telah menahan Vadel selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Vadel Badjideh Sudah Jalani Pemeriksaan Intensif

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan secara intensif. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vadel ditanyai sebanyak 53 pertanyaan terkait dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur serta aborsi yang dilakukan terhadap Loly.

“Sebagai tersangka, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan, terutama jika ada indikasi tersangka dapat melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya. Berdasarkan pertimbangan ini, saudara Vadel ditahan untuk 20 hari ke depan,” kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT