Tak Ada Malunya! Sebelum Dipecat, Wenny Myzon Sudah Dapat SP2 dari PT Timah, Kini Malah Buka Aib Sendiri?
- Kolase TikTok
tvOnenews.com - Sebelum dipecat dari PT Timah, Wenny Myzon sudah dapat SP2 karena permasalahan yang dibuat sebelum menghina honorer dan pengguna BPJS.
Nama Dwi Citra Weni alias Wenny Myzon kini tengah menjadi sorotan publik. Hal ini bermula dari pernyataannya yang dianggap menghina pengguna BPJS, khususnya para pekerja honorer.
Dalam video tersebut, ia mengolok-olok para pekerja honorer yang menggunakan BPJS dan membandingkan dirinya sebagai karyawan PT Timah.
Akibat pernyataannya itu, publik pun bereaksi keras dan mengecam unggahannya. Setelah menuai kontroversi, Wenny akhirnya meminta maaf melalui sebuah video di akun TikTok-nya.
Ia mengklarifikasi bahwa konten tersebut dibuat murni berdasarkan sudut pandangnya sendiri dan tidak ada kaitannya dengan PT Timah, tempatnya bekerja.
Namun, meski sudah memberikan klarifikasi, kontroversi tak berhenti begitu saja. PT Timah akhirnya turun tangan dan memberikan tindakan tegas terhadap Wenny Myzon.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, mengonfirmasi bahwa pihak perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap Wenny Myzon dan memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadapnya.
Melalui pernyataan resminya, PT Timah juga mengimbau agar aktivitas media sosial personal Wenny tidak lagi dikaitkan dengan perusahaan.
“Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak, namun perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku,” tulis Anggi.
“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini, dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial Ybs tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” tambahnya.
Keputusan ini semakin menegaskan bahwa PT Timah tidak mentoleransi tindakan karyawannya yang berpotensi merugikan citra perusahaan.
Di tengah hebohnya pemecatan ini, fakta lain pun terungkap. Wenny Myzon ternyata sudah pernah mendapatkan Surat Peringatan Kedua (SP2) sebelum akhirnya dipecat.
Melalui unggahan di akun TikTok-nya, Wenny sendiri yang mengungkap bahwa dirinya pernah menerima SP2, meski ia menegaskan bahwa hal itu bukan karena kasus pencurian atau korupsi.
“Dengan hormat saya umumkan jika dulu saya kena SP2 bukan karena saya merugikan perusahaan tapi karena hal di luar nurul, tapi saya ikhlas,” tulis Wenny Myzon.
Pernyataannya itu justru menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan netizen. Banyak yang menilai bahwa Wenny memang sudah bermasalah sejak lama dan bukan kali ini saja ia menunjukkan sikap yang kontroversial.
Nampaknya, penyebab Wenny mendapat SP2 karena ia pernah melakukan kampanye politik saat masih berstatus sebagai karyawan PT Timah.
Dalam salah satu unggahannya di TikTok, Wenny sempat menuliskan dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden, Prabowo Subianto.
“Pokoknya gas Bapak Gemoy presidenku,” tulis Wenny.
Sebagai karyawan di perusahaan BUMN, unggahan tersebut menuai kritik dari banyak pihak. Sebab, pegawai di lingkungan BUMN diharapkan untuk bersikap netral dalam urusan politik.
Tindakan Wenny yang terus membela diri dan mengungkap aibnya sendiri justru membuat publik semakin geram.
Netizen menilai bahwa sikapnya yang tidak menunjukkan penyesalan malah semakin memperburuk citranya.
Sejumlah komentar pedas pun bermunculan di media sosial, mengkritik sikap Wenny yang dinilai tidak profesional sebagai seorang pegawai BUMN.
“Jaga sikap sih menurutku, apalagi sebagai pegawai. Kena SP bukan hanya untuk mencuri/korupsi,” komentar seorang netizen.
“Emang waktu itu nggak psikotes dulu ya? Masa yang model begini bisa lolos sekelas BUMN,” kata netizen lainnya.
“Gak tau malu, adab lebih diutamakan dalam pekerjaan, Bu... Kalau adabnya baik nggak mungkin kena SP2,” balas netizen lain.
Kini, setelah dipecat, Wenny Myzon harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya sendiri. (adk)
Load more