News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yuk, Cobain! Lezatnya Mangut Lele Asap Khas Kudus

Anda pecinta kuliner ikan lele? tak ada salahnya jika singgah di kedai makan di Kudus, Jawa Tengah untuk mencicipi menu mangut lele asap, sekaligus berswafoto.
Jumat, 18 Februari 2022 - 15:00 WIB
Lezatnya Kuliner Mangut Lele Asap Warung Kudusan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Kudus, Jawa Tengah - Bagi anda pecinta kuliner ikan lele, tak ada salahnya jika singgah di kedai makan di Kudus, Jawa Tengah untuk mencicipi menu mangut lele asap.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya kuliner, Anda juga bisa berburu foto dengan suguhan spot foto yang instagramable seperti rumah adat Kudus yang dihiasi berbagai ornamen ukiran kayu.
 

Untuk mendapatkan menu mangut lele asap bisa berkunjung di Warung Kudusan yang terletak di jalan Kyai Mojo, nomor 72 Desa Jepang Pakis, Kecamatan Jati. Di warung yang memiliki konsep khas Kudus ini pecinta kuliner bisa menikmati mangut lele asap dengan suasana kental Kota Kudus.

 

Pengelola Warung Kudusan, Himatul Ulya (24) mengatakan menu mangut lele asap menjadi pilihan pecinta kuliner di Warung Kudusan. Bahkan kata dia, pengunjung dari Pati sampai Semarang rela datang hanya mencoba mangut lele asap.

 

"Ini ada bulan Agustus kemarin, sekitar enam bulan yang lalu. Terus sejak dibuka banyak yang cari mangut lele," ujarnya.

 

Ulya mengatakan lele yang dimasak merupakan lele yang didapatkan dari budidaya warga sekitar. Lele yang digunakan pun dari budidaya secara organik. Sehingga, tidak ada kesan kotor ataupun lainnya.

 

"Jadi, mangut lele yang ada di Warung Kudusan ini, lele kita budidaya sendiri, yaitu lele organik," ujar Ulya.

 

Dia menjelaskan ciri khas mangut lele asap ini adalah pemakaian ikan lele segar yang diasap sampai kering. Proses pengasapan hingga membuat bumbu mangut membutuhkan waktu sampai berjam-jam.

 

"Bumbunya kita menggunakan bumbu tradisional, bumbu rempah gitu, jadi lebih terasa dan meresap," jelas Ulya.

 

"Kita asapnya sendiri membutuhkan waktu hingga dua jam, kita harus memperhatikan proses itu biar lebih terasa, kita bikin mangutnya sendiri juga kita membutuhkan waktu 10-15 menit agar bumbunya meresap," sambung dia.

 

Menurutnya satu porsi mangut lele asap dipatok harga Rp 15 ribu. Sehari bisa menghabiskan 20 sampai 30 ekor lele segar. Kata dia pembeli datang dari Pati hingga Semarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Dari kota lain, juga pernah Semarang, Pati hanya pengen coba ke sini. Harga Rp 15 ribu per porsi, kita bulan ini ada promo diskon sampai dengan 30 persen," ujarnya lagi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT