News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengkoleksi Karya NFT Semudah Memesan Makanan Lewat Ojol

Jual beli NFT (Non-Fungible Token) kini ramai menjadi pembicaraan dan tengah diminati oleh sebagian kalangan di Indonesia, karena berpotensi menjadi ladang penghasilan baru.
Kamis, 10 Februari 2022 - 18:10 WIB
Mengkoleksi Karya NFT Semudah Memesan Makanan Lewat Ojol
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Jual beli NFT (Non-Fungible Token) kini ramai menjadi pembicaraan dan tengah diminati oleh sebagian kalangan di Indonesia, karena berpotensi menjadi ladang penghasilan baru. Apalagi setelah seorang mahasiswa bernama Ghozali, mendadak menjadi milyuner dalam waktu singkat, meraup 13 milyar rupiah dengan menjual foto swafoto miliknya melalui NFT.

Banyak aset yang bisa dijualbelikan melalui NFT. Mulai dari karya seni logo, desain, musik serta lainnya yang dianggap memiliki nilai lebih. NFT sendiri menggunakan mata uang kripto saat proses transaksi jualbelinya secara online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

NFT sebagai sertifikat digital turunan sistem blockchain, telah mengalami peningkatan volume transaksi yang pesat sejak 2021. Berdasarkan data yang dikeluarkan DappRadar, diumumkan bahwa volume penjualan NFT sepanjang tahun 2021 telah mencapai 25 miliar dolar AS (sekitar Rp 357 triliun). Angka itu saja sudah cukup bisa menggambarkan betapa besar atensi publik untuk menambah penghasilan lewat aset digital ini. 
Namun dari sekian volume penjualan NFT di kancah global, belum banyak pilihan platform marketplace yang sesuai dengan kebiasaan orang Indonesia. Kesempatan tersebut ingin digarap oleh Kolektibel yang dirintis oleh Pungkas Riandika.

Dalam wawancara bersama DailySocial.id, Pungkas menjelaskan bahwa Kolektibel didesain sejak awal ingin membawa NFT dapat diadopsi oleh orang Indonesia sedini, secepat, dan seoptimal mungkin. “Kami ingin kabar baik ini [mengoleksi NFT] bisa diadopsi oleh masyarakat. Kolektor bisa pakai instrumen pembayaran digital yang dipakai sehari-hari untuk mengoleksi NFT,” terangnya.

Perbedaan mencoloknya adalah Kolektibel tidak menggunakan mata uang kripto sebagai metode pembayaran NFT-nya, justru menggunakan fiat alias mata uang yang berlaku di negara tersebut, yakni Rupiah. Perusahaan sudah terintegrasi dengan instrumen pembayaran digital yang populer, sebut saja Gopay, OVO, Virtual Account, kartu debit/kredit, hingga dapat bayar melalui Alfamart, dan Indomaret. Sehingga para kolektor aset NFT dapat memperoleh koleksinya semudah memesan makanan melalui aplikasi ojol atau  ojek online.

Di kancah global, konsep ini bukan barang yang baru sudah lebih dahulu diadopsi oleh NBA Top Shot yang memakai mata uang Dolar untuk transaksi NFT. Platform ini dibuat oleh Dapper Labs yang menggunakan blockchain FLOW.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT