Salah satunya yang mengecam perilaku Isa Zega yaitu Anggota DPR RI, Mufti Anam yang menjelaskan bahwa selebgram ini melakukan penistaan agama.
“Ada seseorang yang namanya ‘Mami Online’ alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang awalnya adalah seorang laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i. Ini merupakan bagian dari penistaan agama,” ungkap Mufti Anam dalam unggahan media sosial.
Selebgram Transgender, Isa Zega mendapat kecaman publik, Anggota DPR RI Mufti Anam menilai 'Mami Online' seorang penista agama. (Tangkapan Layar Kabar Viral)
Mufti Anam menegaskan sesuai dengan fatwa MUI bahwa seseorang yang terlahir sebagai laki-laki, tetap melakukan proses ibadah umroh dengan cara-cara seorang laki-laki, meski telah mengubah kelaminnya menjadi perempuan.
“Tapi si Isa Zega ini berbeda. Dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan. Ini adalah bagian dari penistaan agama,” ujarnya.
“Sebagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara,” sambungnya.
Selain itu, dirinya juga mendesak kepada para aparat kepolisian untuk segera menangkap Mami Online atau Isa Zega, serta berharap agar kedepannya tidak ada orang yang berperilaku serupa.
Load more