News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Miliki 6 Furnitur Ini di Kantor Agar Terlihat Minimalis

Furnitur kantor berperan penting dalam menunjang produktivitas kerja. Apalagi, tata letak dan juga dapat membantu membangun suasana kerja agar terasa lebih nyaman.
Kamis, 3 Februari 2022 - 14:39 WIB
Ilustrasi Furnitur perkantoran
Sumber :
  • tim tvOne

Furnitur kantor berperan penting dalam menunjang produktivitas kerja. Apalagi, tata letak dan juga dapat membantu membangun suasana kerja agar terasa lebih nyaman. Tidak heran bila dalam memilih perabot kantor perlu disesuaikan dengan tema ruangan agar terlihat lebih menarik. 

Lantas, kira-kira apa saja furnitur yang dibutuhkan di ruang kantor? Yuk, simak artikel lengkapnya di bawah ini. 
1. Meja
Meja merupakan salah satu furnitur yang wajib dimiliki di setiap ruangan kantor. Bentuk permukaannya yang datar, dapat membantu para karyawan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan mudah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kehadiran meja juga dibutuhkan saat melakukan pertemuan rapat dengan staf dan klien. Bila memakai meja yang nyaman, tentunya sesi bertukar pikiran juga bisa berjalan dengan lebih kondusif. 

2. Kursi
Tempat duduk juga menjadi perabot wajib untuk menyangga tubuh ketika sedang bekerja. Umumnya, kursi staff memiliki bagian sandaran yang nyaman agar para pekerja tidak mudah merasa pegal dan lelah setelah bekerja seharian. 

3. Sofa kecil
Pastikan setiap tamu yang datang berkunjung tetap merasa nyaman di kantor. Untuk itulah, setiap kantor perlu memiliki sofa kecil yang nyaman di ruang tunggu. Selain itu, sofa juga bisa membantu menambah estetika ruangan di kantor, lho. Tampilan ruangan pun akan terlihat lebih mewah dan terasa nyaman.

4. Brankas 
Hampir semua kantor pasti memiliki brankas, yang berfungsi untuk menyimpan dokumen penting agar tetap terjaga aman. Selain itu, brankas juga membantu memastikan semua data tersusun rapi dan memudahkan waktu pencarian. 

5. Lampu kerja

Lampu kerja juga sangat penting untuk menunjang produktivitas kerja yang lebih maksimal. Pastikan pencahayaan yang kamu pilih tidak terlalu terang dan gelap agar kinerja di kantor juga menjadi lebih efisien.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. Rak

Rak merupakan salah satu komponen yang cukup penting di sebuah ruangan kantor. Berbeda dengan brankas, rak sendiri bisa digunakan untuk menyimpan barang-barang lain, seperti alat tulis, map, dan sebagainya. Selain itu, rak juga dapat kamu gunakan buat merapikan berbagai perlengkapan kantor dan sebagai tempat untuk meletakkan pajangan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT